Berantas Parkir Liar, Kapolrestabes Surabaya Pantau Langsung Sidang Tipiring Jukir di PN Surabaya
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Dr. Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si., saat memantau langsung jalannya persidangan Tipiring bagi jukir liar di PN Surabaya sebagai bentuk keseriusan dalam menertibkan wilayah.--
SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Komitmen untuk mewujudkan ketertiban umum di Kota Pahlawan terus diperkuat. Polsek Sawahan Polrestabes Surabaya melakukan monitoring ketat terhadap jalannya persidangan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) bagi para juru parkir (jukir) liar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa 27 Januari 2026 siang.
Kegiatan monitoring ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Sawahan, Kompol Muljono, S.H., M.H., didampingi Kanit Intelkam Ipda M. Rosoel. Kehadiran petugas kepolisian ini bertujuan memastikan proses hukum terhadap pelanggar ketertiban umum berjalan aman, tertib, dan kondusif.
BACA JUGA:Tingkatkan Kewaspadaan, Kapolsek Sawahan Gelar Safari Jumat di Simo Kwagean

Mini Kidi--
Istimewanya, pemantauan ini juga dihadiri langsung oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Dr. Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si., beserta Pejabat Utama (PJU) Polrestabes Surabaya. Kehadiran pimpinan tertinggi kepolisian Surabaya ini menegaskan bahwa penegakan aturan terhadap parkir liar menjadi atensi serius.
Dalam persidangan tersebut, hakim menjatuhkan vonis kepada para jukir liar berupa denda sebesar Rp100.000 atau subsider kurungan selama 2 hari.
BACA JUGA:Polsek Sawahan Gelar Binrohtal, Tingkatkan Integritas Anggota
Kapolsek Sawahan Kompol Muljono menyatakan bahwa pemantauan ini adalah bentuk dukungan terhadap penegakan hukum bagi pelanggaran yang selama ini meresahkan masyarakat.
"Kami ingin memastikan proses persidangan berjalan objektif dan memberikan efek jera bagi para pelanggar. Parkir liar di wilayah Sawahan menjadi salah satu keluhan masyarakat yang harus segera dituntaskan," tegas Kompol Muljono.
BACA JUGA:Antisipasi Kejahatan Jalanan, Polsek Sawahan Intensifkan Patroli Minimarket dan Tertibkan Jukir Liar
Ia juga menghimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan dan parkir di tempat resmi. Ke depan, Polsek Sawahan akan terus bersinergi dengan instansi terkait untuk menyisir titik-titik rawan kemacetan akibat parkir tidak resmi.
"Tujuannya adalah kenyamanan warga Surabaya. Kami berkomitmen menjaga kondusivitas kota agar terbebas dari praktik parkir liar yang mengganggu kelancaran lalu lintas," pungkasnya.(mtr)
Sumber:
