Napi Kabur Rutan Kelas IIB Nganjuk Berhasil Diringkus
Petugas menampilkan M Hairul usai penangkapan di halaman Rutan Kelas IIB Nganjuk.-Iskandar Zulkarnain-
NGANJUK, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Narapidana M Hairul, buronan kasus pencurian yang kabur dari Rutan Kelas IIB Nganjuk berhasil ditangkap kembali oleh tim gabungan setelah empat hari pelarian, Senin 26 Januari 2026.
BACA JUGA:Kapolres Nganjuk Tekankan Keamanan Tahanan, Wakapolres Lakukan Kontrol Ruang dan Sistem Pengamanan
Kepala Rutan Kelas IIB Nganjuk Arief Budi Prasetya menjelaskan bahwa M Hairul merupakan warga binaan pemasyarakatan yang sebelumnya tersandung perkara tindak pidana pencurian dan melarikan diri.

Mini Kidi--
Upaya pengejaran intensif yang dilakukan tim gabungan lintas instansi terhadap M Hairul akhirnya membuahkan hasil setelah dilakukan pencarian sejak pelarian terjadi.
Rutan Kelas IIB Nganjuk memastikan penangkapan narapidana tersebut merupakan hasil sinergi dengan Polres Nganjuk, Kodim 0810 Nganjuk, Rutan Kelas IIB Gresik, Lapas Kelas I Surabaya, serta dukungan aktif masyarakat.
BACA JUGA:Perhutani Hadiri Kenal Pamit Kapolres Nganjuk, Sampaikan Apresiasi dan Harapan Sinergi
Operasi penangkapan dimulai sejak Senin dini hari berdasarkan informasi intelijen dan laporan warga terkait lokasi persembunyian pelaku.
BACA JUGA:Satlantas Polres Nganjuk Kedepankan Pelayanan Inklusif bagi Pemohon SIM Lansia
Tim gabungan kemudian melakukan penyisiran di sekitar rumah yang dicurigai menjadi tempat persembunyian M Hairul. Sekitar pukul 05.48 WIB, petugas melakukan pemeriksaan mendalam di sebuah kandang sapi.
BACA JUGA:Tradisi Pedang Pora dan Banjari Sambut Kapolres Baru Nganjuk
Di lokasi tersebut, petugas menemukan ruang persembunyian di bawah tumpukan jerami kering yang tersusun rapi. Tak lama berselang, tepat pukul 06.03 WIB, narapidana M Hairul berhasil diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa kembali ke Rutan Kelas IIB Nganjuk.
BACA JUGA:Kapolres Nganjuk Resmikan Gedung Baru Satreskrim, Dorong Pelayanan Lebih Maksimal
Sumber:
