new idulfitri

Polresta Malang Kota Gelar Sambang Kamtibmas di Madyopuro Perkuat Lingkungan Kondusif

Polresta Malang Kota Gelar Sambang Kamtibmas di Madyopuro Perkuat Lingkungan Kondusif

Kapolresta Malang Kota Kombespol Putu Kholis Aryana bersama PJU berdialog dengan warga saat Sambang Kamtibmas di Kelurahan Madyopuro.-Edy Riawan-

MALANG, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Kapolresta Malang Kota Kombespol Putu Kholis Aryana bersama PJU menggelar Sambang Kamtibmas di RT 2 RW 9 Kelurahan Madyopuro untuk memperkuat keamanan lingkungan, Selasa 20 Januari 2026.

BACA JUGA:Isra Mikraj, Polresta Malang Kota Gelar Yasinan dan Santunan Anak Yatim

Kegiatan yang dipusatkan di Pos Kamling tersebut diikuti personel Densus 88 serta perwakilan warga RW 9 Kelurahan Madyopuro.


Mini Kidi--

Dalam suasana dialogis, dibahas berbagai isu mulai penertiban kendaraan, patroli komunikatif, pemasangan CCTV lingkungan, hingga penguatan peran Polisi RW dan Bhabinkamtibmas.

BACA JUGA:Polresta Malang Kota Gagas Program Bhabinkamtibmas Sobat Ojol

“Sambang Kamtibmas ini wujud komitmen kami untuk hadir, mendengar, dan bertindak. Polri tidak hanya patroli, tetapi menyerap aspirasi warga serta mencari solusi bersama agar lingkungan aman dan kondusif,” terang Kombespol Putu Kholis Aryana.

Menanggapi keluhan warga, Kapolresta menjelaskan penertiban pelat nomor belakang dan knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi sangat penting karena berpotensi mengganggu ketertiban dan kenyamanan.

BACA JUGA:Wujud Kepedulian, Kapolresta Malang Kota Kombes Putu Kholis Komitmen Pendampingan Korban Kanjuruhan

“Kami akan mengintensifkan penertiban kendaraan tanpa pelat nomor dan knalpot brong. Ini bukan semata penindakan, tetapi juga edukasi demi keselamatan bersama,” jelasnya.

Selain itu, terkait pemasangan CCTV lingkungan, Kapolresta mendorong pemanfaatan teknologi sebagai bagian sistem keamanan swakarsa.

BACA JUGA:Polresta Malang Kota Terima Penghargaan KPU Kota Malang

Polresta Malang Kota siap memberikan pendampingan teknis agar kamera terintegrasi dengan pos kamling dan mendukung pencegahan tindak kriminal.

Sementara itu, mengenai aspirasi dukungan dana RT sebesar Rp 50 juta, Kapolresta menegaskan pengelolaan anggaran merupakan kewenangan pemerintah daerah agar pemanfaatannya tepat sasaran dan transparan.

Sumber:

Berita Terkait