Sambangi Sumberjambe, Polres Jember Bedah UU ITE hingga Bahaya Narkoba di Jumat Curhat
Kabag Ren Polres Jember Kompol Sudaryanto, Kasat Binmas AKP Agus Yudi, Kapolsek Sumberjambe AKP Dayadi, serta perwakilan Koramil dan tokoh masyarakat.--
JEMBER, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Polres Jember kembali memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui program Jumat Curhat yang digelar di Desa Rowosari, Kecamatan Sumberjambe, Jumat 23 Januari 2026. Selain menyerap aspirasi, kegiatan ini menjadi ajang edukasi hukum terkait Undang-Undang ITE dan pencegahan penyakit masyarakat.
Acara yang berlangsung hangat ini dihadiri oleh Kabag Ren Polres Jember Kompol Sudaryanto, Kasat Binmas AKP Agus Yudi, Kapolsek Sumberjambe AKP Dayadi, serta perwakilan Koramil dan tokoh masyarakat setempat.
BACA JUGA:Peringati Isra Mikraj, Polres Jember Perkuat Spiritualitas dan Kepedulian Sosial Personel

Mini Kidi--
Dalam sesi dialog, Nur Rofiq, salah satu warga, menyoroti maraknya penyebaran berita bohong (hoaks) dan fitnah di media sosial. Menanggapi hal tersebut, Kompol Sudaryanto menegaskan bahwa UU ITE dapat menjerat siapa saja yang menyebarkan informasi palsu yang merugikan orang lain.
"Penyebaran hoaks bisa diproses hukum. Namun, kami mengimbau masyarakat untuk lebih bijak bersosial media. Lakukan tabayyun atau klarifikasi sebelum menyebarkan informasi," jelas Kompol Sudaryanto.
BACA JUGA:Jaga Kondusifitas, Wakapolres Jember Pimpin Patroli Skala Besar Antisipasi Gesekan
Selain masalah digital, isu sosial juga menjadi perhatian. Tokoh masyarakat, H. Supardi, mengapresiasi kondusivitas wilayah namun tetap mengkhawatirkan kerumunan pemuda yang rentan terhadap pengaruh miras dan narkoba.
Merespons hal itu, Polres Jember berkomitmen meningkatkan patroli preventif dan pembinaan terhadap generasi muda. "Kami akan intensifkan pendekatan humanis, namun peran keluarga tetap menjadi benteng utama dalam mengawasi pergaulan anak-anak kita," pungkas Kabag Ren.(edy)
Sumber:
