Gerebek Rumah Penjual Miras di Corogo Jombang, Polisi Amankan Ratusan Botol
Polisi dan barang bukti Miras.--
JOMBANG, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Tim Saber Minuman Keras (Miras) Polres JOMBANG menggerebek rumah seorang penjual minuman keras di Dusun Corogo, Desa Janti, Kecamatan Jogoroto, Rabu 21 Januari 2026. Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 680 botol Miras berbagai merek beserta pemiliknya berinisial AF (29).
Kapolsek Jogoroto, Kompol Syarlis, mengatakan tersangka mengakui seluruh minuman keras tersebut diperoleh dengan cara membeli langsung dari luar daerah menggunakan kendaraan pribadinya.
BACA JUGA:Satpol PP Jombang Grebek Miras Ilegal, 23 Botol dan Penjual Diamankan

Mini Kidi--
“Yang bersangkutan membeli miras dari wilayah Grobogan, Jawa Tengah, kemudian diedarkan di wilayah Jombang,” ujar Kompol Syarlis, Kamis 22 Januari 2026.
Menurutnya, seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Jombang guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka ditetapkan sebagai pelaku tindak pidana ringan karena melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol.
BACA JUGA:Pimpin Sertijab PJU, Kapolres Jombang Tekankan Profesionalisme
“Ancaman sanksinya berupa pidana kurungan paling lama tiga bulan dan atau denda maksimal Rp20 juta,” tegasnya.
Syarlis menambahkan, tersangka bukan kali pertama berurusan dengan hukum dalam kasus serupa. Pada Oktober 2025 lalu, yang bersangkutan juga pernah diamankan di lokasi yang sama dengan barang bukti ratusan botol minuman keras.
“Ini menjadi perhatian kami. Polres Jombang akan terus melakukan penindakan tegas terhadap peredaran miras ilegal karena berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,” pungkasnya.
BACA JUGA:Kolaborasi dengan BRI, Kapolres Jombang Salurkan Bantuan Mesin Pengering Jagung untuk Petani
Sesuai perintah Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, tambah Syarlis, pihaknya bakal terus memberantas peredaran miras di Kota Santri. Sebab minuman beralkohol berpotensi memicu berbagai kejahatan.
"Berdasarkan analisis dan evaluasi Kapolres Jombang, beberapa kasus pembunuhan diawali dengan meminum miras. Sehingga sejak awal menjabat, beliau mencanangkan saber miras," tandasnya.(war)
Sumber:




