Pemprov Jatim dan Pengadilan Tinggi Agama Perkuat Kolaborasi Kepastian Hukum Terpadu
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menandatangani MoU dengan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya.--
SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Pemprov Jawa Timur dan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya menandatangani Nota Kesepakatan untuk memperkuat kepastian hukum terpadu sebagai fondasi ketahanan keluarga, Kamis 22 Januari 2026.
Nota Kesepakatan tersebut ditandatangani Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, serta melibatkan Kapolda Jawa Timur dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, dengan disaksikan Ketua Muda Kamar Agama Mahkamah Agung RI.

Mini Kidi--
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan, MoU tersebut dirancang sebagai panduan kerja bersama agar kebijakan dan layanan hukum berdampak langsung pada penguatan ketahanan keluarga.
“Nota kesepakatan ini menjadi kompas kerja untuk merumuskan plan of action bersama supaya tepat sasaran demi terwujudnya ketahanan keluarga yang adil, berdaya, dan berkeadilan hukum,” kata Khofifah.
BACA JUGA:Khofifah Pastikan Pemprov Jatim Siap Dukung Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang
Menurutnya, ketahanan keluarga tidak dapat dilepaskan dari kepastian hukum, terutama bagi kelompok rentan seperti masyarakat miskin, perempuan, anak, dan penyandang disabilitas.
Ia menambahkan, tindak lanjut MoU akan difokuskan pada langkah konkret berupa fasilitasi layanan hukum yang inklusif dan mudah diakses.
BACA JUGA:Maidi Tersangka, Khofifah Tunjuk Bagus Panuntun Jadi Plt Wali Kota Madiun
“Ini adalah wajah pelayanan publik modern yang kita dorong. Jawa Timur tidak hanya kuat secara ekonomi, tetapi juga unggul dalam tata kelola hukum dan keadilan sosial,” terangnya.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Khofifah dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya menerima Rekor MURI atas penandatanganan MoU dengan jumlah lembaga terbanyak.
Total terdapat 40 lembaga yang terlibat dan akan ditindaklanjuti melalui 1.080 perjanjian kerja sama di tingkat kabupaten dan kota oleh Pengadilan Agama se-Jawa Timur.
BACA JUGA:Gubernur Khofifah: Jatim Siap Jadi Lumbung Talenta Digital Nasional
Ketua Muda Kamar Agama Mahkamah Agung RI Yasardin mengapresiasi kolaborasi lintas lembaga tersebut dan berharap seluruh kesepakatan dapat diimplementasikan secara nyata bagi perlindungan hak-hak keluarga.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Zulkarnaen menilai MoU ini membuka ruang penyederhanaan birokrasi melalui pemanfaatan teknologi informasi.
BACA JUGA:Peringati Isra Mikraj di Istiqlal, Khofifah Ajak Muslimat NU Makmurkan Masjid
Melalui aplikasi Satria Majapahit Juara, layanan peradilan diharapkan menjadi lebih cepat, murah, akurat, dan bermutu dalam menjaga ketahanan keluarga secara berkelanjutan, pungkasnya. (ain)
Sumber:
