Komisi D DPRD Bojonegoro Bahas Evaluasi Kegiatan Fisik 2025 dan Rencana Kerja 2026

Komisi D DPRD Bojonegoro Bahas Evaluasi Kegiatan Fisik 2025 dan Rencana Kerja 2026

Rapat kerja Komisi D DPRD Bojonegoro bersama OPD membahas evaluasi kegiatan fisik dan rencana kerja.--

BOJONEGORO, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Komisi D DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat kerja bersama Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya untuk mengevaluasi kegiatan fisik 2025 dan membahas rencana kerja 2026, Rabu 21 Januari 2026.

Rapat kerja tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan program pembangunan infrastruktur daerah.


Mini Kidi--

Dalam rapat itu, Komisi D mencermati capaian kegiatan fisik sepanjang 2025, meliputi progres pembangunan, kualitas pekerjaan, tingkat serapan anggaran, serta berbagai kendala teknis yang dihadapi di lapangan.

Anggota Komisi D DPRD Bojonegoro, Syukur Priyanto, menekankan pentingnya peningkatan kualitas perencanaan dan pelaksanaan kegiatan fisik agar hasil pembangunan dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat.

BACA JUGA:Bukti Transparansi Pengadaan E-Catalog, Pemkab Bojonegoro Raih Juara 2 di E-Purchasing Award 2025

"DPRD juga mendorong perangkat daerah terkait untuk memastikan setiap kegiatan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, tepat waktu, serta mengutamakan aspek keselamatan dan keberlanjutan," ujarnya.

Selain evaluasi, rapat kerja juga membahas rencana kerja Tahun Anggaran 2026.

BACA JUGA:Pemkab Bojonegoro Bangun 262 Jembatan untuk Pemerataan Konektivitas Antarwilayah

Komisi D meminta agar perencanaan program pembangunan infrastruktur disusun secara matang, terintegrasi, dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah.

Penentuan program diharapkan berbasis pada kebutuhan riil masyarakat, pemerataan pembangunan antarwilayah, serta peningkatan kualitas lingkungan permukiman. (top)

Sumber:

Berita Terkait