Kapolresta Malang Kota Awali Tugas dengan Roadshow ke Forkopimda
Kapolresta Malang Kota Kombespol Putu Kholis Aryana silaturahmi ke Wali Kota Malang Wahyu Hidayat.-Edy Riawan-
MALANG, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Mengawali tugas di Kota Malang, Kapolresta Malang Kota Kombespol Putu Kholis Aryana melakukan roadshow ke Forkopimda Kota Malang untuk memperkuat sinergi lintas sektor menjaga kamtibmas, Selasa 20 Januari 2026.
Kunjungan dilakukan ke Balai Kota Malang, Kejaksaan Negeri Kota Malang, dan DPRD Kota Malang sebagai langkah awal memperkenalkan diri sekaligus menyamakan persepsi dalam pengamanan wilayah.

Mini Kidi--
Roadshow tersebut dimaksudkan untuk memetakan dinamika sosial serta memperkuat kolaborasi pengamanan daerah Kota Malang yang dikenal sebagai miniatur Indonesia.
Bersama Wali Kota Malang, mantan Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya itu membahas penguatan keamanan kawasan publik, pengelolaan lalu lintas, aktivitas mahasiswa, serta pengamanan agenda pemerintahan dan kegiatan masyarakat.
BACA JUGA:Kombespol Putu Kholis Aryana Kembali ke Bumi Arema sebagai Kapolresta Malang Kota
“Kami ingin memastikan Polresta Malang Kota sejalan dengan kebijakan Pemkot, terutama dalam pengamanan ruang publik, lalu lintas, serta deteksi dini potensi gangguan kamtibmas,” terang Kombespol Putu Kholis.

Kapolresta Malang Kota Kombespol Putu Kholis Aryana silaturahmi ke Kejari Kota Malang.-Edy Riawan-
Kunjungan dilanjutkan ke Kejaksaan Negeri Kota Malang dengan fokus sinkronisasi penegakan hukum, percepatan penanganan perkara, serta transparansi pelayanan hukum.
“Sinergi Polri dan Kejaksaan penting untuk menjamin kepastian hukum sekaligus menjaga stabilitas sosial masyarakat,” lanjutnya.
BACA JUGA:Sejumlah Pejabat Utama Polresta Malang Kota Dirotasi
Saat bersilaturahmi ke DPRD Kota Malang, Kapolresta Malang Kota membahas dukungan kebijakan, pengamanan kegiatan legislatif, serta pengelolaan aspirasi masyarakat agar tidak berkembang menjadi konflik sosial.
“Aspirasi masyarakat harus dikelola dengan baik. Polresta siap mendukung agenda legislatif dengan pengamanan yang profesional, persuasif, dan komunikatif,” katanya.
Sumber:
