Sekdaprov Jatim Adhy Karyono Sebut Polemik Rasiyo dan Ishaq Proses Hukum Biasa
Sekdaprov Jawa Timur Adhy Karyono.-Lailatul Nur Aini-
SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono menilai polemik hukum antara Rasiyo dan Ishaq Jayabrata merupakan proses hukum yang wajar dan tidak melibatkan campur tangan Pemprov Jatim, Minggu 18 Januari 2026.
BACA JUGA:RS KORPRI Pura Raharja Tegaskan Tak Akan Cabut Laporan Ishaq Jayabrata di Polda Jatim
Polemik antara Anggota DPRD Jawa Timur Fraksi Partai Demokrat Rasiyo dengan mantan CEO RS KORPRI Pura Raharja Ishaq Jayabrata saat ini telah memasuki ranah hukum.

Mini Kidi--
Menanggapi laporan Ishaq Jayabrata terhadap Rasiyo ke Polda Jatim, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono menyebut persoalan tersebut merupakan urusan internal para pihak yang bersengketa.
BACA JUGA:Dituduh Palsukan Tanda Tangan SK, CEO Pura Raharja Lapor Balik ke Polda Jatim
Ia menilai langkah saling lapor yang terjadi merupakan bagian dari mekanisme hukum yang berlaku di negara hukum.
BACA JUGA:Transformasi RS KORPRI Pura Raharja Menuju Tipe C, Senator Lia Dorong Perkuat Layanan Ibu dan Anak
“Ya itu internal mereka. Yang penting, kalau memang keterangan dari Pak Rasiyo yang sudah dibuat dalam pernyataan itu benar, tentu harus dipertanggungjawabkan. Itu proses biasa,” ujar Adhy.
Di sisi lain, Rasiyo dikabarkan tengah menyiapkan langkah hukum balik terkait dugaan penyalahgunaan jabatan dan penggelapan dana dalam pengelolaan RS KORPRI Pura Raharja yang diduga dilakukan Ishaq Jayabrata.
BACA JUGA:Mantan Jubir Khofifah, Mas Dokter Jibril Resmi Pimpin RS KORPRI Pura Raharja
Langkah tersebut mendapat dukungan dari Partai Demokrat Jawa Timur.
Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai Demokrat Jawa Timur Zaenal Fandi mengatakan pihaknya sedang mengumpulkan dokumen dan bukti pendukung agar laporan yang diajukan memiliki dasar hukum yang kuat.
BACA JUGA:Khofifah Resmi Luncurkan RS KORPRI Pura Raharja Surabaya Siap Bertransformasi Tanpa Bebani APBD
Sumber:




