Pengawasan Ormas di Jawa Timur Terkendala, Baru 1.300 Lapor ke Bakesbangpol

Pengawasan Ormas di Jawa Timur Terkendala, Baru 1.300 Lapor ke Bakesbangpol

Kepala Bakesbangpol Jawa Timur Eddy Supriyanto--

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Timur membentuk Satgas Anti Premanisme menyusul maraknya gangguan ketertiban yang melibatkan organisasi kemasyarakatan, terutama di Surabaya, Kamis 15 Januari 2026.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Jawa Timur Eddy Supriyanto menyampaikan pelaporan keberadaan ormas ke pemerintah daerah masih tergolong minim.


Mini Kidi--

Menurutnya, pembahasan terkait fenomena ormas di Jawa Timur telah dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian dan aparat penegak hukum dalam sepekan terakhir.

“Penanganan ormas yang bermasalah, khususnya di Surabaya, dilakukan secara kasus per kasus dan diserahkan kepada aparat penegak hukum,” ujar Eddy Supriyanto saat ditemui Memorandum usai acara Jatim Retreat di BPSDM Jawa Timur.

BACA JUGA:Pemprov Jatim Serahkan Penghargaan K3, 717 Perusahaan dan Daerah Terima Apresiasi

Ia menambahkan, kewenangan pemerintah daerah dalam pengendalian ormas saat ini terbatas seiring perubahan mekanisme pendaftaran yang dapat dilakukan langsung melalui sistem AHU Online Kementerian Hukum.

“Dulu pendaftaran berjenjang dari kabupaten/kota, provinsi, lalu pusat. Sekarang langsung ke pusat, sehingga daerah tidak bisa mengontrol sepenuhnya,” jelasnya.

BACA JUGA:Pemprov Jatim Salurkan Ratusan Paket Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir Lamongan

Berdasarkan data Bakesbangpol Jawa Timur, jumlah ormas di wilayah ini diperkirakan mencapai sekitar 121 ribu. Namun, yang melaporkan keberadaannya ke tingkat provinsi baru sekitar 1.300-an ormas, sementara di tingkat kabupaten dan kota tercatat sekitar 13 ribu ormas yang telah melapor.

“Artinya, sebagian besar ormas belum terdata. Padahal pelaporan ini penting untuk pemantauan dan pembinaan,” tuturnya.

BACA JUGA:Bantuan Combine di Desa Sumbersari Raib, Pemprov Jatim Turun Tangan

Sebagai langkah antisipasi, Pemprov Jawa Timur telah membentuk Satgas Anti Premanisme di tingkat provinsi yang fokus menangani ormas dengan aktivitas mengarah pada tindakan premanisme, seperti pemalakan, gangguan keamanan, hingga menghambat investasi.

“Kami juga mendorong kabupaten dan kota, termasuk Surabaya, membentuk satgas serupa agar penanganan lebih efektif karena langsung bersentuhan dengan wilayah,” pungkasnya. (ain)

Sumber: