Polsek Gondanglegi Bubarkan Balap Liar dan Sita Motor Berdasarkan Laporan Call Center 110
Petugas Polsek Gondanglegi mengamankan sepeda motor protolan yang digunakan untuk aksi balap liar di ruas jalan Desa Sumber Jaya.--
MALANG, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Personel Polsek Gondanglegi membubarkan aksi balap liar di Jalan Raya Desa Sumber Jaya, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten MALANG, setelah menerima laporan masyarakat melalui Call Center 110, Minggu 11 Januari 2026 sore.
Laporan yang diterima sekitar pukul 17.00 WIB tersebut mengadukan aktivitas balap liar di perbatasan Desa Sumber Jaya dan Desa Sukonolo yang dinilai membahayakan para pengguna jalan.
BACA JUGA:Antisipasi Balap Liar, Satlantas Polres Ngawi Lakukan Tindakan Tegas

Mini Kidi--
Menindaklanjuti aduan tersebut, petugas Polsek Gondanglegi bergerak cepat dan tiba di lokasi dalam waktu kurang dari 10 menit untuk membubarkan kerumunan massa.
Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menyatakan bahwa kecepatan respons ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam melayani aduan masyarakat.
BACA JUGA:Polsek Karangrejo Bubarkan Balap Liar di Jalur Sukodono-Gedangan, 5 Motor Diamankan
"Begitu laporan masuk melalui 110, langsung kami teruskan ke petugas terdekat. Personel Polsek Gondanglegi segera ke lokasi dan membubarkan aktivitas yang berpotensi membahayakan keselamatan," ujar AKP Bambang, Senin 12 Januari 2026.
Dalam penertiban tersebut, polisi mengamankan satu orang warga untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Petugas juga menyita satu unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar.
Kendaraan tersebut diamankan dalam kondisi tidak dilengkapi nomor polisi, tidak memiliki spion, serta menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.
BACA JUGA:Polsek Sawahan Galakkan Imbauan Anti Balap Liar, Tawuran dan Konvoi Knalpot Brong Jelang Akhir Tahun
AKP Bambang menambahkan, motif aksi tersebut diketahui sebagai ajang spontanitas anak muda untuk adu kecepatan, namun tetap harus ditindak tegas karena faktor keamanan.
"Kami terus mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor melalui 110 apabila menemukan balap liar atau gangguan kamtibmas lainnya. Setiap laporan akan segera kami tindaklanjuti," pungkasnya.(kid)
Sumber:
