Ultimatum Wali Kota Ditindaklanjuti Diskominfo Tertibkan Kabel Internet Semrawut di Kota Madiun

Ultimatum Wali Kota Ditindaklanjuti Diskominfo Tertibkan Kabel Internet Semrawut di Kota Madiun

Diskominfo bersama OPD terkait menertibkan kabel udara semrawut di Kota Madiun.--

MADIUN, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Diskominfo Kota Madiun mulai menertibkan kabel udara internet milik provider yang mangkir dari rapat koordinasi sebagai tindak lanjut instruksi Wali Kota Maidi, Jumat 9 Januari 2026.

Penertiban dilakukan di antaranya di Jalan Panglima Sudirman dan Jalan Dr. Sutomo, kawasan dengan kepadatan kabel jaringan yang cukup tinggi sebagai bagian upaya menjaga kerapian dan estetika kota.


Mini Kidi--

Kepala Bidang Pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi Diskominfo Kota Madiun, Tunggul Priyono, mengungkapkan penertiban masih menghadapi kendala keterbatasan jalur kabel bawah tanah.

“Kendala di lapangan adalah jalur kabel di bawah tanah yang masih terbatas. Baik crossing maupun ducting belum semuanya tersedia,” terangnya.

BACA JUGA:ASN Pemkot Madiun Dilarang Cuti Nataru, Wali Kota: Semua Harus Siaga Layani Masyarakat

Meski demikian, Diskominfo memberikan tenggat waktu dua pekan kepada seluruh provider untuk memindahkan kabel udara ke jalur bawah tanah atau box culvert yang telah disiapkan.

“Dalam dua minggu ke depan, provider kami minta segera menurunkan kabelnya. Jika setelah batas waktu tersebut masih ada kabel udara yang belum dipindahkan, akan kami lakukan pemutusan,” tegas Tunggul.

BACA JUGA:Pemkot Madiun Wajibkan Skrining TBC untuk Karyawan Dapur MBG Demi Keamanan Ribuan Anak

Menurutnya, langkah ini diambil tidak hanya untuk penegakan aturan, tetapi juga demi menjaga keindahan dan kenyamanan ruang kota bagi masyarakat.

“Tujuan utama kami adalah menata kota agar lebih rapi, indah, dan tertib. Kabel-kabel yang semrawut jelas mengganggu estetika,” ujarnya.

BACA JUGA:Program Rujakan Bumil Perkuat Upaya Pemkot Madiun Wujudkan Generasi Sehat

Sebelumnya, Wali Kota Madiun Maidi mengeluarkan ultimatum kepada belasan provider jaringan internet yang tidak menghadiri rapat koordinasi penataan kabel udara karena dinilai tidak patuh terhadap upaya penataan kota. (aji/adi)

Sumber: