Tingkatkan Kualitas Layanan Sosial, Dinsos Jatim Serahkan SK PPPK Paruh Waktu
Kepala Dinas Sosial Jatim, Dra. Restu Novi Widiani, M.M. memberikan pengarahan kepada pegawai PPPK Paruh waktu--
SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Timur resmi memperkuat jajaran sumber daya manusianya melalui penyerahan Surat Keputusan (SK) sekaligus pemberian pengarahan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
BACA JUGA:Perkuat Pelayanan Sosial, 57 Pejabat Struktural Dinsos Jatim Resmi Sertijab

Mini Kidi--
Kegiatan yang berlangsung di Aula Gedung A Kantor Dinsos Jatim menandai babak baru bagi para pegawai untuk memulai pengabdian di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Kehadiran PPPK Paruh Waktu ini diproyeksikan menjadi tenaga tambahan yang signifikan dalam mendukung kinerja organisasi. Dinsos Jatim berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan sosial yang optimal, responsif, dan adaptif bagi seluruh lapisan masyarakat di Jawa Timur.
BACA JUGA:JSC Tim Respon Kasus Dinsos Jatim Terkait Penanganan Pasien Pasca Rawat Inap RS Haji Surabaya
Melalui penguatan peran aparatur ini, diharapkan tidak ada lagi sekat dalam kualitas pelayanan, sehingga visi misi Dinas Sosial dalam menyejahterakan masyarakat dapat tercapai dengan lebih efektif.
Acara ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Sosial Jatim, Dra. Restu Novi Widiani, M.M. Dalam arahannya, Restu Novi menekankan pentingnya pemahaman mengenai peran, tanggung jawab, serta etika kerja sebagai aparatur pelayanan publik.
BACA JUGA:Dinsos Jatim Fasilitasi Reunifikasi ODGJ Korban TPPO setelah Alami Eksploitasi Kerja
Ia berharap para PPPK Paruh Waktu dapat segera beradaptasi dan bekerja secara profesional sesuai dengan nilai-nilai pelayanan masyarakat.
"Bekerjalah lebih baik, bekerjalah lebih semangat. Dengan seragam yang disamakan dengan semuanya, insyaallah saya yakin ini menjadi motivasi teman-teman semua," ujar Restu. (yat)
Sumber:



