Polsek Simokerto Gelar Patroli Kota Presisi di Mall ITC, Pastikan Kondisi Kamtibmas Kondusif

Polsek Simokerto Gelar Patroli Kota Presisi di Mall ITC, Pastikan Kondisi Kamtibmas Kondusif

Unit Samapta yang dipimpin oleh Pawas melaksanakan Patroli Kota Presisi di kawasan Mall ITC, Jalan Gembong No. 20-30, Kelurahan Kapasan.--

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di pusat keramaian menjadi prioritas utama jajaran Polsek Simokerto.

Unit Samapta yang dipimpin oleh Pawas melaksanakan Patroli Kota Presisi di kawasan Mall ITC, Jalan Gembong No. 20-30, Kelurahan Kapasan, Surabaya, Senin 5 Januari 2026.

​Kegiatan ini menyasar area parkir, pintu masuk pusat perbelanjaan, hingga titik-titik rawan di sekitar lingkungan mall.

BACA JUGA:Polsek Simokerto Pastikan Keamanan Jemaat Bethany Surabaya di Awal 2026


Mini Kidi--

Petugas melakukan pemantauan intensif guna mengantisipasi tindak kriminalitas serta memberikan rasa aman bagi pengunjung maupun pedagang.

​Patroli ini bertujuan untuk menekan angka kriminalitas, khususnya 3C (Curas, Curat, dan Curanmor).

Selain itu, petugas juga bersiaga mengantisipasi potensi gangguan keamanan lainnya seperti, ​aksi tawuran antar kelompok, balap liar di sekitar jalan protokol, ​aksi gengster dan kejahatan jalanan lainnya.

BACA JUGA:Dua Kali Ledakan Picu Kebakaran di Srengganan Dalam, Polsek Simokerto Pastikan Situasi Kondusif

​Selama kegiatan berlangsung, petugas juga berdialog dengan satuan pengamanan (Satpam) mall dan juru parkir untuk memberikan himbauan Kamtibmas agar selalu waspada terhadap gerak-gerik yang mencurigakan.

​Kapolsek Simokerto, Kompol Zainur Rofik, S.H., menegaskan bahwa kehadiran personel di lapangan merupakan bentuk pelayanan prima Polri untuk memastikan aktivitas ekonomi di wilayah Simokerto berjalan lancar tanpa gangguan keamanan.

​"Hari ini personel kami melakukan penebalan pengamanan di titik keramaian seperti Mall ITC. Fokus kami adalah pencegahan dini. Kami tidak ingin memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan jalanan, gengster, maupun aksi balap liar yang meresahkan warga," ujar Kompol Zainur Rofik.(mtr)

Sumber:

Berita Terkait