Polisi Kembali Ringkus Dua Terduga Pelaku Perusakan Rumah Nenek Elina di Surabaya

Polisi Kembali Ringkus Dua Terduga Pelaku Perusakan Rumah Nenek Elina di Surabaya

Salah satu terduga pelaku digiring ke Gedung Ditreskrimum Polda Jatim.--

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Polda Jawa Timur kembali meringkus dua terduga pelaku perusakan rumah Elina Widjajanti atau Nenek Elina (80) melalui operasi gabungan Subdit III Jatanras dan Subdit IV Renakta Ditreskrimum, Rabu 31 Desember 2025.

Kedua terduga pelaku tiba di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim sekitar pukul 15.26 WIB dengan pengawalan ketat petugas, masing-masing menggunakan mobil Suzuki Ertiga bernopol L 1915 PQ dan Toyota Avanza bernopol L 1682 PA.


Mini Kidi--

Terduga pelaku pertama digiring petugas menuju ruang penyidik Subdit IV Renakta dengan berjalan cepat sambil menunduk menghindari sorotan kamera wartawan.

Sementara itu, terduga pelaku kedua yang mengenakan kaus biru muda dibalut jaket dan peci putih serta sandal jepit hitam, digiring tiga petugas menuju ruang penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.

BACA JUGA:Kejati Jatim Terima SPDP Tersangka Samuel dan Yasin Atas Kasus Nenek Elina

“Iya, Mas, ada dua terduga pelaku yang diamankan,” ujar salah satu petugas berpakaian preman kepada Memorandum usai pengamanan.

Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol. Jules Abraham Abast menyampaikan bahwa penyidik masih membuka peluang penambahan tersangka karena jumlah pelaku dalam video yang beredar lebih dari tiga orang.

BACA JUGA:Terus Bertambah, Satu Lagi Tersangka Perusakan Rumah Nenek Elina Ditangkap

“Doakan hari ini atau besok tersangka bertambah,” tegas Jules Abraham Abast.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol. Widi Atmoko belum memberikan keterangan rinci terkait penangkapan tersebut dan menyatakan akan menyampaikan informasi lebih lanjut setelah menerima laporan resmi dari penyidik.

“Nanti tunggu laporan,” katanya. (fdn)

Sumber:

Berita Terkait