Rilis Akhir Tahun 2025 Polresta Banyuwangi Pengungkapan Perkara Naik, Kecelakaan Turun
Kapolresta Banyuwangi Kombespol Dr Rama Samtama Putra SIK MSi MH menyampaikan rilis akhir tahun capaian kinerja 2025.-Ahmad Syaiku-
BANYUWANGI, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Kapolresta BANYUWANGI Kombespol Dr Rama Samtama Putra memaparkan capaian kinerja kepolisian sepanjang 2025 dalam rilis akhir tahun di Rupatama Polresta, Selasa 30 Desember 2025.
Kapolresta Banyuwangi Kombespol Dr Rama Samtama Putra SIK MSi MH didampingi Wakapolresta AKBP Teguh Priyo Wasono SIK serta pejabat utama memaparkan kinerja sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi kepada masyarakat.

Mini Kidi--
Sepanjang 2025, jumlah laporan polisi tercatat sebanyak 1.433 kasus atau meningkat 16 persen dibandingkan 2024, sementara penyelesaian perkara mencapai 1.281 kasus atau naik 23 persen dari tahun sebelumnya.
BACA JUGA:Hangat dan Penuh Makna, Kapolresta Banyuwangi Bersilaturahmi dengan Putra-Putri Polri
“Peningkatan laporan mencerminkan tumbuhnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Kami berupaya memastikan setiap perkara ditangani secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” ujar Kombespol Dr Rama Samtama Putra.
BACA JUGA:Berlangsung Khidmat, Kapolresta Banyuwangi Pimpin Sertijab Kapolsek Jajaran
Penyelesaian perkara dilakukan melalui mekanisme Restorative Justice sebanyak 260 perkara, penyidikan 610 perkara, serta pelimpahan tahap II sebanyak 355 perkara.
BACA JUGA:Kapolresta Banyuwangi Raih Penghargaan Manajemen Keuangan Terbaik dan Inovasi Pelayanan Publik
Lima tindak pidana yang paling banyak ditangani meliputi penganiayaan, pencurian biasa, penipuan, pencurian dengan pemberatan, dan penggelapan, dengan tingkat penyelesaian perkara penipuan mencapai 98 persen.
BACA JUGA:Kapolresta Banyuwangi Uji Coba Kapal Cepat Baru untuk Perkuat Keamanan Perairan
Selain itu, pengungkapan kasus narkoba mengalami peningkatan 30 persen dari 117 kasus pada 2024 menjadi 158 kasus di 2025, dengan jumlah tersangka naik dari 128 orang menjadi 191 orang. Barang bukti yang diamankan meliputi sabu seberat 7.946 gram, 4.893,5 butir ekstasi, serta 208.257 butir obat keras berbahaya.

Tersangka yang dirilis dalam capaian kinerja 2025 oleh Polresta Banyuwangi.-Ahmad Syaiku-
Sumber:

