Kabar Baik Akhir Tahun, Angka Kecelakaan Lalin di Jember Turun 7 Persen pada 2025

Kabar Baik Akhir Tahun, Angka Kecelakaan Lalin di Jember Turun 7 Persen pada 2025

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Jember, AKP Bernardus Bagas Simarmata, Kala menyampaikan laporan akhir tahun 2025--

JEMBER, MEMORANDUM.DISWAY.ID - ​Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jember mencatat penurunan signifikan pada angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2025. Data positif ini menunjukkan peningkatan kesadaran masyarakat sekaligus efektivitas penerapan sistem penegakan hukum berbasis elektronik di wilayah Jember.

​Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Jember, AKP Bernardus Bagas Simarmata, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Jember, Senin, 29 Desember 2025.

BACA JUGA:Rilis Akhir Tahun Polres Jember: 1.183 Kasus Kejahatan Tercatat, Crime Clearance Capai 85,46 Persen


Mini Kidi--

​Sepanjang tahun 2025, Polres Jember mencatat sebanyak 66.127 kasus pelanggaran lalu lintas. Jumlah ini turun drastis dibandingkan tahun sebelumnya (2024) yang mencapai 79.495 pelanggaran, atau mengalami penurunan sebesar 16,18 persen.

​Menurut AKP Bernardus Bagas, penurunan ini merupakan indikator ganda. "Penurunan ini menunjukkan dua hal: meningkatnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, dan efektivitas penerapan sistem penegakan hukum berbasis elektronik (ETLE) yang kami terapkan," jelas Kasat Lantas di hadapan awak media.

BACA JUGA:Crime Clearance Turun, Satreskoba Capai 100 Persen dalam Kinerja Polres Jember 2025

​Tidak hanya pelanggaran, angka kecelakaan lalu lintas juga tercatat mengalami penurunan. Pada tahun 2024, terjadi sebanyak 1.264 kasus kecelakaan, sementara pada tahun 2025 menurun menjadi 1.171 kasus, atau turun sekitar 7 persen.

​"Selama tahun 2025, kami bersyukur tidak terdapat kejadian kecelakaan lalu lintas yang menonjol di wilayah hukum Polres Jember. Namun, ini tetap menjadi catatan serius," tambah AKP Bernardus.

​Meskipun demikian, data mencatat bahwa korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 254 orang, dengan total kerugian materiil mencapai lebih dari Rp1,2 miliar.

BACA JUGA:Polres Jember Rajut Keamanan Nataru Lewat Dialog On-air, Prioritaskan Sterilisasi Gereja hingga Kesiapan ETLE

​Seiring penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), Polres Jember menegaskan telah menghapus tilang manual. Penindakan pelanggaran kini dilakukan secara elektronik melalui kamera pengawas.

​"Langkah peniadaan tilang manual ini merupakan upaya kami untuk mengurangi tindakan di lapangan, meminimalisir interaksi langsung antara petugas dan pengendara, serta secara signifikan meningkatkan transparansi dan objektivitas penegakan hukum," imbuh AKP Bernardus Bagas.

​Ke depan, Polres Jember berkomitmen untuk terus meningkatkan keselamatan berlalu lintas melalui pendekatan preventif, edukatif, serta penegakan hukum berbasis teknologi. Tujuannya adalah mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Jember. ​(edy)

Sumber:

Berita Terkait