PSG Dihukum Bayar Lebih dari Rp 1,1 T kepada Mbappé atas Sengketa Gaji
Kylian Mbappé menang gugatan lebih dari Rp 1,1 T.-IG:equipedefrance.-
MEMORANDUM.CO.ID-Pengadilan hubungan industrial Paris memutuskan bahwa Paris Saint-Germain (PSG) wajib membayarkan lebih dari €60 juta atau sekitar Rp 1,1 triliun kepada Kylian Mbappé.
Putusan tersebut terkait sengketa gaji dan bonus yang belum dibayarkan menjelang berakhirnya kontrak sang bintang sebelum kepindahannya ke Real Madrid pada 2024.
Putusan itu dibacakan pada Selasa, setelah perdebatan hukum sengit yang digelar bulan lalu di Conseil de prud'hommes de Paris.
Dalam perkara bernilai fantastis tersebut, majelis hakim berpihak kepada Mbappé di tengah tudingan pengkhianatan dan dugaan pelecehan yang mewarnai keretakan hubungannya dengan PSG.
Tim kuasa hukum Mbappé sebelumnya mengeklaim bahwa PSG memiliki tunggakan lebih dari €260 juta kepada kliennya.
Di sisi lain, PSG justru mengajukan tuntutan balik senilai €440 juta, dengan alasan kerugian finansial dan hilangnya potensi keuntungan setelah Mbappé hengkang secara gratis.
BACA JUGA:Bruno Fernandes Ungkap Tawaran Fantastis Al Hilal dan Isyarat United Rela Melepasnya
BACA JUGA:Ousmane Dembélé Dinobatkan Pemain Terbaik FIFA 2025 Usai Antar PSG Juara Liga Champions

Mini Kidi--
Meski demikian, putusan pengadilan ini masih dapat diajukan banding dan diperkirakan belum akan mengakhiri konflik hukum antara kedua belah pihak.
Perwakilan Mbappé menyatakan bahwa keputusan tersebut menegaskan prinsip dasar hukum ketenagakerjaan. “Putusan ini menegaskan bahwa setiap komitmen harus dihormati. Bahkan dalam industri sepak bola profesional, hukum ketenagakerjaan tetap berlaku untuk semua pihak,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, PSG belum memberikan tanggapan resmi atas putusan tersebut.
Hubungan Mbappé dengan PSG mulai memburuk sejak 2023, ketika penyerang yang membawa Prancis juara Piala Dunia 2018 itu memilih tidak memperpanjang kontraknya yang berakhir pada musim panas 2024.
Keputusan tersebut membuat PSG kehilangan potensi dana transfer besar, meski sebelumnya klub telah menyodorkan kontrak termahal dalam sejarah mereka saat Mbappé meneken perpanjangan pada 2022.
Situasi memanas ketika Mbappé sempat dikesampingkan dari tur pramusim dan hanya berlatih bersama pemain cadangan.
Ia bahkan absen pada laga pembuka Ligue 1, sebelum akhirnya kembali memperkuat tim utama di musim terakhirnya usai melakukan pembicaraan dengan manajemen klub. Proses komunikasi inilah yang kemudian menjadi inti sengketa hukum.
PSG menuding Mbappé melanggar kesepakatan Agustus 2023 yang disebut-sebut mencakup pengurangan gaji jika sang pemain hengkang dengan status bebas transfer. Menurut klub, kesepakatan itu bertujuan menjaga stabilitas keuangan.
Selain itu, PSG mengklaim Mbappé menyembunyikan keputusannya untuk tidak memperpanjang kontrak selama hampir 11 bulan, dari Juli 2022 hingga Juni 2023.
Hal tersebut, menurut PSG, menghambat upaya penjualan pemain dan menyebabkan kerugian besar, sekaligus melanggar kewajiban kontrak, itikad baik, dan loyalitas.
Namun, kubu Mbappé membantah seluruh tuduhan tersebut. Mereka menegaskan PSG tidak pernah dapat membuktikan adanya persetujuan Mbappé untuk melepaskan hak pembayaran apa pun.
Kuasa hukum Mbappé juga menyebut klub gagal membayarkan gaji dan bonus untuk periode April, Mei, dan Juni 2024.
“Mbappé telah menjalankan seluruh kewajiban profesional dan kontraknya secara penuh selama tujuh tahun hingga hari terakhir,” ujar penasihat hukumnya.
“Ia telah berupaya maksimal untuk menghindari jalur litigasi, bahkan menarik pengaduan pelecehan demi terciptanya perdamaian. Selama lebih dari 18 bulan, ia hanya menuntut hak atas gaji dan bonusnya," jelasnya.
PSG menolak keras tuduhan pelecehan tersebut dan menegaskan bahwa Mbappé tampil dalam lebih dari 94 persen pertandingan musim 2023/2024.
Klub juga menyatakan bahwa sang pemain selalu bekerja dalam kondisi yang sesuai dengan Piagam Sepak Bola Profesional.
Sumber:

