Suarakan Evaluasi Menyeluruh, Sarbumusi Jombang Turun Jalan
Aksi Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) di depan Gedung DPRD Jombang.--
JOMBANG, MEMORANDUM.CO.ID - Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) menggelar aksi demonstrasi di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) JOMBANG, Senin 15 Desember 2025. Tujuan aksi sendiri, mengusung beberapa poin terkait kesejahteraan pekerja. Salah satunya, yakni Upah Minimum Kabupaten (UMK).
Dipaparkan oleh Sekretaris Komisi D DPRD Jombang, Rahmat Agung Saputra. Ada beberapa poin yang siudung oleh Sarbumusi saat menggelar aksi massa di depan gedung legislatif. “Ada beberapa poin yan disuarakan oleh Sarbumusi, dan sudah disampaikan oleh ketua serikat. Mulai dari kinerja Disnaker, terkait pengawasan di perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Jombang,” paparnya.
BACA JUGA:Ribuan Buruh Jatim Geruduk Kantor Gubernur Tuntut UMP 2026 Naik Jadi Rp3,3 Juta

Mini Kidi--
Selain pengawasan Dinas tenaga Kerja (Disnaker), lanjutnya, poin yang diusung menyangkut tuntutan kenaikan UMK. “Karena ini belum ada peraturan yang baru, harapan teman-teman kenapa tidak memakai peraturan yang lama,” lanjutnya.
Dikatakan olehnya, karena ini menyangkut kepentingan banyak pihak terkait. Komisi D memastikan bahwa kegiatan hari ini baru terkait serap pendapat dari Sarbumusi. Untuk selanjutnya, dibawa ke peremuan dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) serta Bupati Jombang. “Karena ini melibatkan kepentingan banyak pihak, kegiatan hari ini baru sebatas serap aspirasi. Untuk selanjutnya hasilnya bakal disampaikan ke Bupati, serta Apindo,” katanya.
BACA JUGA:Hak dan Kewajiban Buruh dalam Perspektif Hukum
Terlebih, dipastikan oleh Sekretaris Komisi D, sudah ada semangat dari Disnaker untuk memprioritaskan beberapa poin dari serikat. “Tentunya Komisi D bakal melakukan apa yang sesuai dengan Tupoksi. Dengan melakukan pengawasan, terkait beberapa poin yang telah disepakati oleh dinas,” pungkas Agung.
Masih di lokasi yang sama, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jombang, Isawan Nanang Risdiyanto, mengatakan jika aksi penyampaian aspirasi merupakan tindak lanjut atas audensi beberapa waktu lalu. “Terkait aspirasi yang disampaikan oleh Sarbumusi merupakan tindak lanjut atas audensi. Dan kemarin sudah dijawab langsung oleh Bupati Jombang,” ungkapnya.
Dalam jawabannya, Bupati Jombang memberikan apresiasi secara khusus dengan langsung dijawab. Di mana secara substansi – substansi juga suda disampaikan. “Bupati memberikan apresiasi secara khusus, dengan membalas langsung surat dari Sarbumusi. Dalam jawaban yang ditulis langsung tersebut, telah disampaikan substansi – substansi,” ujarnya.
BACA JUGA:Pemkab Situbondo Maksimalkan DBHCHT untuk Perlindungan Sosial Buruh Tembakau
Kalaupun masih ada kurang pemahaman, Kadisnaker, memastikan jika telah melakukan koordinasi dengan provinsi. Salah satu yang disampaikan dalam pertemuan, yakni tahapan verifikasi dan validasi (Verval,red). “Nantinya bakal ada pertemuan-pertemuan terkait verval, agar semua bisa dipahamis ecara utuh. Berkaitan dengan hal itu, kami bakal berkoordinasi dengan tim hukum,” tandas Isawan.
Ditambahkan oleh Ketua Sarbumusi Jombang, Lutfi Mulyono, menyampaikan jika tuntutan pihaknya tetap terkait surat yang sudah disampaikan. Yakni, evaluasi secara menyeluruh atau bila perlu dibekukan. “Tuntutan kami tetap sama, yakni sesuai dengan surat yang telah disampaikan. Poin utama, yakni evaluasi secara menyeluruh atau bila perlu dibekukan,” tuturnya.
Ditekankan olehnya, bahkan yang paling ironis justru terjadi pelanggaran secara masif yang terjadi di wilayah kota. Mulai dari PHK massal, peraturan perusahaan, dan tidak ada jaminan kesejahteraan (BPJS). “Salah satu bukti yakni PT Swilong PT. SGS, PT. BPR Padat Ganda, serta jasa ekpedisi. Kenapa ini kami sampaikan ke dewan, karena mereka memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan,” ulasnya.
Sumber:


