Pemkab Ponorogo Siap Open Bidding Jabatan Direktur RSUD dr Harjono
Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita.-Joko Nugroho-
PONOROGO, MEMORANDUM.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo siap melakukan open bidding posisi Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Harjono Ponorogo, Minggu 14 Desember 2025.
BACA JUGA:Plt Bupati Ponorogo Sidak Stok Bahan Pangan Jelang Nataru
Pemkab Ponorogo bergerak cepat meskipun saat ini jabatan direktur sudah dijabat pelaksana tugas (plt) namun tetap melakukan asessment untuk mendapatkan calon Direktur (RSUD) dr Harjono Ponorogo definitif, yang sebelumnya dijabat dr Yunus Mahatma tersebut.

Mini Kidi--
"Jadi ada Pak Made Jeren, alasannya beliau khan pernah memegang sebagai Dirut RSUD dan waktu itu juga alhamdulillah baik. Nanti kalau definitifnya monggo untuk kita open bidding dan assessment," kata Plt Bupati Ponorogo, Lisdyarita, Minggu 14 Desember 2025.
BACA JUGA:Cegah Erosi Tanah, Plt Bupati Ponorogo Minta Bantuan Vetiver ke Pemprov Jatim
Selain Made Jeren, sebenarnya Pemkab Ponorogo memiliki sejumlah kanidat kuat untuk mengisi posisi Dirut RSUD dr Harjono Ponorogo tersebut.
BACA JUGA:Wabup Lisdyarita Ditunjuk Jadi Plt Bupati Ponorogo Gantikan Sugiri Sancoko
"Sebenarnya ada banyak calonnya, cuma ya kami melihat yang pernah memegang RSUD itu Pak Made jadi kami langsung ambil langkah lebih baik Pak Made saja", jelasnya Plt Bupati Ponorogo.
BACA JUGA:Ditangkap KPK, Kekayaan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Capai Rp6,3 Miliar Tanpa Utang
Lisdyarita berharap Made Jeren bisa bertugas dengan baik memimpin rumah sakit andalan di Kabupaten Ponorogo itu agar terlepas skandal kasus yang saat ini masih bergulir.
BACA JUGA:Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT KPK Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan
"Jadi kami harus berhati-hati karena banyak sekali yang harus diurus dan tangani. Termasuk BPJS dan segala macamnya, jadi kita konsen untuk Pak Made dulu. Harapan saya, beliau sanggup dan benar-benar membantu kami," pungkas Lisdyarita.
BACA JUGA:KPK Dikabarkan OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
Sumber:


