Bandit Motor Asal Tandes Tertangkap Polisi Gegara Terima Telepon Istri

Bandit Motor Asal Tandes Tertangkap Polisi Gegara Terima Telepon Istri

Motor sarana dan motor curian disita di Polsek Sukolilo.--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Dua bandit motor asal Tandes ditangkap anggota Reskrim Polsek Sukolilo setelah kepergok mencuri Honda Vario di Jalan Keputih, Selasa 9 Desember 2025.

Keduanya ditangkap di Jalan Kaliwaron tak lama setelah mencuri motor milik penghuni rumah kos di Jalan Keputih.


Mini Kidi--

Mereka berboncengan menggunakan Honda Beat untuk mencari sasaran.

Setibanya di lokasi, Muhammad turun merusak stang motor Vario yang terparkir.

BACA JUGA:Terdakwa Alvirdo Sebut Patah Tulang Korban Sebelum Menikah, Ada Permintaan Fantastis Jika Mau Damai

Motor hasil curian diserahkan kepada Andre lalu didorong oleh Muhammad menggunakan motor sarana.

Aksi tersebut berjalan mulus hingga melintasi Kejawan Putih dan bundaran ITS.

Namun, gerak-gerik keduanya terpantau petugas yang melakukan kring serse.

BACA JUGA:Dugaan Korupsi PT DABN, Kejaksaan Bongkar Siasat Ubah Status Seakan Milik Pemprov Jatim

Polisi kemudian mengikuti mereka hingga ke arah Mulyosari, Mulyorejo.

“Sampai di Jalan Kaliwaron, salah satu pelaku mendadak menerima telepon dari istrinya. Saat itulah petugas langsung melakukan penyergapan,” ungkap sumber di kepolisian.

Setelah diamankan, Andre dan Muhammad mengakui telah empat kali mencuri motor, dua kali di Jalan Ketintang, sekali di kampus ITS, dan terakhir di Keputih.

BACA JUGA:Cleaning Service Mall Didakwa Setubuhi Anak 13 Tahun, Kuasa Hukum Ajukan Restitusi Rp250 Juta

Kanitreskrim Polsek Sukolilo AKP Condro Raharjo membenarkan penangkapan tersebut.

“Saat ini masih dalam pengembangan,” ujarnya, Kamis 11 Desember 2025.

Kedua pelaku kini ditahan di Mapolsek Sukolilo untuk proses hukum lebih lanjut. (rio)

Sumber: