umrah expo

Polres Bojonegoro Bersama Pemkab Gelar Sidak Gabungan, Pastikan HET Beras Tetap Terkendali

Polres Bojonegoro Bersama Pemkab Gelar Sidak Gabungan, Pastikan HET Beras Tetap Terkendali

sidak harga beras (ist)--

BOJONEGORO, MEMORANDUM.CO.ID — Petugas gabungan dari Polres Bojonegoro bersama sejumlah instansi terkait melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah toko tradisional, toko modern, dan produsen beras di wilayah hukum Polres Bojonegoro.

Sidak ini dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk memastikan harga eceran tertinggi (HET) beras medium dan premium tetap stabil di pasaran serta mencegah terjadinya lonjakan harga menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).  

Kegiatan pengecekan dipimpin oleh Kanit Pidsus Satreskrim Polres Bojonegoro, Ipda A. Zaenan Na’im, bersama sejumlah anggota Unit II Pidsus lainnya. Turut mendampingi tim dari Bagian Perekonomian Kabupaten Bojonegoro, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Bulog Bojonegoro, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

BACA JUGA:Personel Polres Bojonegoro Dianugerahi Bhabinkamtibmas Inspiratif di Forum Internasional Polri


Mini Kidi--

Kolaborasi lintas sektor ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dan aparat kepolisian dalam menjaga kestabilan harga kebutuhan pokok, khususnya beras, yang menjadi komoditas utama masyarakat Bojonegoro.

Sidak dilakukan di beberapa lokasi strategis, antara lain Swalayan Samudera, Indomaret, Pasar Tradisional Banjarejo, Toko Modern Nurul Mart, serta UD Fajar Fortuna Mandiri selaku produsen beras lokal. Lokasi tersebut dipilih sebagai representasi rantai distribusi beras dari tingkat produsen hingga konsumen.

Hasil pengecekan menunjukkan bahwa stok beras di Bojonegoro berada dalam kondisi aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat. Di seluruh titik pemantauan, tidak ditemukan adanya kelangkaan barang maupun praktik penimbunan oleh pelaku usaha.

Harga beras di pasaran juga terpantau stabil. Untuk beras medium, harga dijual sekitar Rp13.500 per kilogram, sedangkan beras premium berkisar Rp14.900 per kilogram. Harga tersebut sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah dan belum mengalami kenaikan.

BACA JUGA:Apel Bersama Ojol, Polres Bojonegoro Bangun Kebersamaan dan Jaga Kamtibmas Tetap Aman

Ipda A. Zaenan Na’im menegaskan, kegiatan sidak akan terus dilakukan secara berkala hingga akhir tahun 2025 guna menjaga stabilitas harga dan mencegah pelanggaran ketentuan HET. 

“Kami ingin memastikan harga beras tetap terjaga dan tidak memberatkan masyarakat. Kestabilan harga pangan merupakan bagian penting dari keamanan ekonomi daerah,” ujarnya.

Petugas juga memberikan imbauan kepada para pelaku usaha agar tetap mematuhi aturan yang berlaku. 

Bila ditemukan toko atau agen yang menjual beras di atas harga HET, maka Dinas Perdagangan akan menjatuhkan sanksi tegas, mulai dari teguran tertulis hingga pencabutan izin usaha.

Sumber: