Polsek Ngronggot Ungkap Pencurian Mesin Diesel di Nganjuk, Pelaku Ditangkap di Tuban
Terduga pelaku pencurian mesin diesel di Ngronggot diinterogasi penyidik.-Supriyanto/Iskandar Zulkarnain-
NGANJUK, MEMORANDUM.CO.ID - Polsek Ngronggot mengungkap kasus pencurian mesin diesel yang terjadi di bengkel milik warga Desa Kelutan, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk. Pelaku berinisial LH (40), warga Desa Juwet, Kecamatan Ngronggot, ditangkap di Tuban dalam Operasi Sikat Semeru 2025, Kamis 23 Oktober 2025.
BACA JUGA:Kapolres Nganjuk Wujudkan Harkamtibmas dengan Silaturahmi Bersama Para Kades di Kecamatan Lengkong
Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso SH SIK MM membenarkan penangkapan pelaku pencurian mesin diesel yang merupakan hasil pengembangan dan kerja sama antara Unit Resmob Polres Nganjuk dan Unit Resmob Polres Tuban.

Mini Kidi--
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait hilangnya satu unit mesin diesel Kubota RD 85DI-1S, 8,5 PK warna oranye milik Kelompok Tani Bersama Desa Kelutan pada Rabu 13 Agustus 2025 sekitar pukul 07.00 WIB.
BACA JUGA:Kapolres Nganjuk Gelar Salat Jumat Berjemaah di Masjid Sabilal Muhtadin Desa Ketandan
Mesin tersebut sebelumnya sedang diperbaiki di bengkel milik warga setempat bernama Nurhuda sebelum diketahui hilang.
BACA JUGA:Safari Subuh di Loceret, Kapolres Nganjuk Ajak Warga Perkuat Iman dan Waspadai Hoaks
“Benar, pelaku berhasil diamankan berkat kerja sama dan pengembangan dari hasil koordinasi lintas polres. Pelaku mengakui telah melakukan pencurian diesel di wilayah Ngronggot dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik,” ujar Kapolres Nganjuk, Sabtu 25 Oktober 2025.
BACA JUGA:Kapolres Nganjuk Kawal Keamanan Peringatan Hari Santri Nasional di Mojosari
Kasatreskrim Polres Nganjuk AKP Sukaca SH MH menambahkan, pengungkapan ini merupakan hasil sinergi antara Unit Resmob Polres Nganjuk, Polsek Ngronggot, dan Polres Tuban.
BACA JUGA:Santri Modern Jadi Harapan Bangsa, Kapolres Nganjuk: Warisi Semangat Perjuangan Pejuang Kemerdekaan
“Dari hasil interogasi, pelaku LH alias Luki mengakui perbuatannya mencuri diesel di bengkel warga Kelutan. Barang bukti berupa satu unit mesin diesel, celana pendek warna krem, dan satu ponsel merk Redmi berhasil diamankan,” terangnya.
BACA JUGA:Kapolres Nganjuk Gelar Bincang Santai Bahas Harkamtibmas di Ngetos
Sumber:


