umrah expo

Polres Tulungagung Gencarkan Razia Miras, Puluhan Botol Tanpa Izin Diamankan

Polres Tulungagung Gencarkan Razia Miras, Puluhan Botol Tanpa Izin Diamankan

Petugas merazia lokasi peredaran miras ilegal.--

TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif, jajaran Satresnarkoba bersama Samapta Polres Tulungagung kembali menggelar razia minuman keras (miras) di sejumlah titik.

Razia dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Dian Anang Nugroho dan Kasat Samapta AKP Hendrik Kurniawan. Petugas menyasar beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran miras. Mulai dari kafe hingga warung kopi di kawasan perkotaan.

BACA JUGA:Kapolres Tulungagung Jadi Narasumber Diklatsus Banser se-Jatim, Bahas Tata Cara Penyampaian Aspirasi


Mini Kidi--

Dari hasil kegiatan tersebut, petugas menemukan adanya puluhan botol miras tanpa izin edar di salah satu warung kopi di Jl. Ahmad Yani Timur, Kelurahan Kenayan, Kecamatan Tulungagung. Barang bukti tersebut langsung diamankan untuk proses lebih lanjut.

Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, melalui Kasihumas Ipda Nanang Murdianto membenarkan kegiatan tersebut. Menurutnya, razia merupakan bagian dari langkah preventif Polres Tulungagung dalam menekan peredaran miras ilegal yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas.

BACA JUGA:Bawa 150 Paket Makanan, Mobil Senyum Polres Tulungagung Sapa Jemaah Masjid Al Huda Pucanglaban

“Dari hasil pelaksanaan razia, petugas menemukan adanya pelanggaran terkait peredaran minuman beralkohol tanpa izin di salah satu warkop di wilayah Kenayan. Barang bukti miras tersebut sudah kami amankan,” ujar Ipda Nanang, Rabu 15 Oktober 2025.

Lebih lanjut, Ipda Nanang menegaskan bahwa kegiatan razia seperti ini akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan, menyasar tempat-tempat yang berpotensi menjual minuman beralkohol tanpa izin resmi.

“Polres Tulungagung menegaskan bahwa kegiatan razia miras akan terus digencarkan sebagai upaya pencegahan gangguan kamtibmas sekaligus menciptakan situasi yang aman dan kondusif di masyarakat,” tandasnya.

BACA JUGA:Polres Tulungagung bersama Forkopimda Kompak Tanam Jagung Kuartal IV

Selain melakukan penyitaan, petugas juga memberikan imbauan langsung kepada para pemilik usaha agar tidak menjual atau menyimpan miras tanpa izin sesuai aturan yang berlaku. Polres Tulungagung berharap masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan.

Dengan langkah ini, Polres Tulungagung menegaskan komitmennya untuk menjaga ketertiban, mencegah potensi kejahatan, dan mewujudkan wilayah hukumnya bebas dari peredaran miras ilegal.(fir/fai)

Sumber:

Berita Terkait