Dishub Ponorogo Bakal Pasang Portal Jalur Sampung–Jenangan
Kendaraan truk tambang di Jalan Raya Kecamatan Jenangan.--
PONOROGO, MEMORANDUM.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ponorogo berencana memasang portal pembatas di Jalan Raya Sampung–Jenangan, Jumat 10 Oktober 2025.
Pemasangan portal tersebut bertujuan membatasi kendaraan pengangkut material tambang yang memiliki ukuran dan muatan berlebih atau Over Dimension Over Load (ODOL).

Mini Kidi--
“Masyarakat resah dengan kegiatan truk ODOL, termasuk tambang liar itu. Makanya ini adalah salah satu bentuk upaya pemerintah,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ponorogo, Wahyudi, Jumat 10 Oktober 2025.
Portal pembatas ditargetkan terpasang minggu depan bersama Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kabupaten Ponorogo.
BACA JUGA:Kepala Bapanas Apresiasi Telur dari Ponorgo
“Target saya minggu depan sudah dipasang. Sambil Dinas PUPKP mempersiapkan sarpras bahannya, mudah-mudahan pelaksanaan pembuatan portal bisa dalam waktu satu minggu, tanggal 15 atau 16. Paling tidak minggu depan sudah ada target pemasangan,” jelas Wahyudi.
Kepala Dishub Ponorogo belum merinci secara pasti titik lokasi yang akan dipasang portal untuk mencegah kendaraan ODOL.
BACA JUGA:Ekonomi Ponorogo Triwulan II Tumbuh 6,71 Persen
“Jalan Raya Sampung dan Jalan Raya Jenangan, tapi titik di sebelah mananya kami belum tahu. Apakah di depan kecamatan, di perempatan, dan sebagainya akan kami cek bersama tim dulu,” pungkas Wahyudi.
Sumber:



