Menantu Tembak Mertua Pakai Senapan Angin, Pelaku Ditangkap Polisi

Menantu Tembak Mertua Pakai Senapan Angin, Pelaku Ditangkap Polisi

Pelaku dihadiahi timah panas--

MOJOKERTO, MEMORANDUM.CO.ID – Polisi menangkap pelaku penembakan terhadap Kayi (70), seorang nenek di Desa Wonodadi, Kecamatan Kutorejo, yang dilakukan oleh mantan menantunya, Ajib (44) warga setempat, Jumat 10 Oktober 2025.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Fauzy menuturkan pelaku melakukan penembakan didasari motif dendam.

BACA JUGA:Motif Penembakan di Hutan Ngranggon Lamongan Terungkap, Pelaku Ditangkap dalam 6 Jam


Mini Kidi--

"Pelaku ingin kembali rujuk dengan istrinya tetapi selalu dihalangi mantan mertua. Korban mengusir pelaku saat datang ke rumahnya," ujarnya.

Sebelum penembakan, pada Rabu 1 Oktober 2025 pelaku membeli senapan angin seharga Rp170 ribu di Kecamatan Pungging.

Pada Jumat 3 Oktober 2025 sekitar pukul 19.00 WIB, pelaku sudah berada di sekitar rumah korban.

BACA JUGA:Kronologi Penangkapan Hingga Penembakan Bandit Curanmor Pasuruan

Pelaku menunggu waktu tepat sekitar pukul 20.30 WIB saat korban pulang dari rumah tetangga.

Dari jarak 12 meter di pelataran rumah, pelaku melepaskan tembakan tepat kena dada kiri korban.

Korban jatuh tersungkur dan warga langsung melarikannya ke rumah sakit. Korban dibawa ke RS Soekandar Mojosari lalu dirujuk ke RSUD Dr Soetomo Surabaya. Hingga Jumat 10 Oktober 2025 korban masih menjalani perawatan intensif.

BACA JUGA:Pelaku Penembakan Misterius di Batu Berhasil Ditangkap dalam Waktu Kurang dari 7 Jam

Pelaku dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.(no)

Sumber: