Wakil Ketua DPRD Surabaya Sindir Camat Benowo: Jangan Tutup Mata Terhadap Eks Prostitusi Moroseneng
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, melontarkan kritik tajam terhadap Camat Benowo yang mengklaim tidak menemukan aktivitas prostitusi di eks lokalisasi Moroseneng.
Menurut Fathoni, pernyataan tersebut terlalu dini dan berpotensi menutup-nutupi fakta yang sesungguhnya terjadi di lapangan.

Mini Kidi--
Kritik ini bermula dari temuan anggota Komisi D DPRD Surabaya, Imam Syafi’i, yang turun langsung ke lokasi setelah menerima aduan dari masyarakat. Temuan tersebut mengindikasikan bahwa praktik prostitusi masih berlangsung di kawasan yang telah lama ditutup itu.
BACA JUGA:Komisi A Soroti Aset Mangkrak di Eks Lokalisasi Moroseneng, Desak Pemkot Optimalkan Pemanfaatan
“Temuan yang disampaikan anggota Komisi D DPRD Surabaya, Mas Imam Syafi’i, itu berangkat dari pengamatan empiris setelah adanya aduan dari masyarakat,” tegas Arif Fathoni, Kamis 9 Oktober 2025.
Fathoni, yang akrab disapa Toni, mengapresiasi langkah Imam Syafi’i. Menurut politisi Partai Golkar tersebut, tindakan rekannya itu merupakan wujud tanggung jawab dan keberanian moral seorang anggota dewan dalam menjalankan fungsi pengawasan.
BACA JUGA:Ironi di Balik Bisnis Terlarang Eks Lokalisasi Moroseneng Surabaya, Razia Diduga Sering Bocor
Ia menegaskan, tindakan tersebut menunjukkan kepedulian nyata terhadap perjuangan Surabaya mempertahankan statusnya sebagai Kota Layak Anak.
“Mas Imam turun ke lapangan dan menemukan fakta bahwa praktik prostitusi masih berjalan di Moroseneng. Itu bukan pencitraan, tapi ikhtiar untuk memastikan Surabaya benar-benar bersih dari praktik semacam itu,” ujarnya.
Lebih lanjut, Toni menilai Camat Benowo gagal memahami esensi pengawasan yang efektif. Ia menilai operasi gabungan yang digelar secara terbuka tidak akan maksimal tanpa langkah investigasi senyap sebelumnya.
BACA JUGA:Geliat Prostitusi di Eks Lokalisasi Moroseneng, Anggota DPRD Ditawari Layanan Esek-Esek Rp 200 Ribu
“Kalau langsung razia besar-besaran, para pelaku pasti kabur. Mestinya camat melakukan operasi tertutup dulu, bukan langsung bicara ke publik seolah semuanya bersih,” tegasnya.
Menurutnya, pernyataan pejabat publik yang menafikan temuan di lapangan justru mempermalukan institusi pemerintah sendiri. Sikap defensif seperti itu, kata Toni, bisa memicu kemarahan publik dan mendorong masyarakat mencari kebenaran dengan caranya sendiri, yang pada akhirnya merugikan citra pemerintah.
“Kalau Camat Benowo buru-buru bilang tidak ada prostitusi, itu namanya menutup mata. Nanti masyarakat malah akan mencari bukti sendiri, dan kalau benar ada, justru yang malu pemerintah,” katanya.
BACA JUGA:Prostitusi Moroseneng Benowo Kembali Marak, DPRD Surabaya Kecam Kegagalan Lurah dan Camat
Mengakhiri pernyataannya, Toni mengingatkan agar pejabat publik tidak alergi terhadap kritik. Ia menegaskan, fungsi pengawasan DPRD bukan untuk menjatuhkan, melainkan sebagai mekanisme memperbaiki tata kelola pemerintahan agar lebih jujur dan efektif.
“Jadikanlah saran, masukan, dan kritikan dari anggota DPRD yang turun ke lapangan itu sebagai lecutan semangat untuk memperbaiki kinerja pemerintahan, bukan malah sibuk mencari pembenaran. Karena saat ini era digitalisasi bisa menjadi jembatan transparansi dari berbagai elemen masyarakat,” pungkasnya.
Sumber:

