umrah expo

Fraksi PKS DPRD Jatim Minta PT Jamkrida Perkuat Sektor UMKM

Fraksi PKS DPRD Jatim Minta PT Jamkrida Perkuat Sektor UMKM

Lilik Hendrawati--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - UMKM menjadi motor penggerak ekonomi bawah menjadi perhatian Fraksi PKS DPRD Jawa Timur. Karena itu, dukungannya terhadap pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Bentuk Hukum PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Jawa Timur menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) menjadi komitmen PKS.

BACA JUGA:Fraksi Gerindra Minta Perubahan Bentuk Hukum untuk Jamkrida


Mini Kidi--

Juru Bicara F-PKS DPRD Jawa Timur, Lilik Hendarwati menyampaikan, sejumlah catatan penting. Ia menekankan secara umum PKS menyetujui usulan raperda, agar  benar-benar diimplementasikan untuk memperkuat sektor UMKM.

"Fraksi PKS meminta agar kegiatan PT Jamkrida Perseroda tetap difokuskan pada usaha penjaminan kredit dan atau/pembiayaan pada sektor koperasi dan UMKM,” ujar Lilik. ujar Lilik saat membacakan pendapat akhir Fraksi PKS dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jatim.

BACA JUGA:Ketua Fraksi PKB Minta Komitmen PT Jamkrida Jatim Perhatikan Pelaku UMKM

Lilik menyebutkan,  dengan penjaminan kredit dan atau/pembiayaan, maka UMKM mampu meningkatkan volume pada penjaminan kredit/ pembiayaan untuk meningkatkan dampak/ impact pada usaha koperasi dan UMKM di Jawa Timur.

Selain itu, Fraksi PKS juga mendorong agar Jamkrida mengakomodasi skema penjaminan pembiayaan berbasis syariah. Hal ini, kata Lilik, penting untuk memberikan pilihan pembiayaan yang sesuai prinsip syariah bagi pelaku UMKM dan koperasi.

"Fraksi PKS meminta agar dalam implementasinya dapat mengakomodir penjaminan pembiayaan skema syariah pada koperasi dan UMKM. “Tentunya  disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk Peraturan OJK Nomor 2/POJK.5/2017," jelasnya.

BACA JUGA:Komisi C DPRD Jatim Setujui Target Jamkrida Setor PAD Rp 3 Miliar

Fraksi PKS juga menyoroti pentingnya pembinaan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur kepada seluruh BUMD, termasuk Jamkrida. Pembinaan ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja total volume penjaminan serta kinerja keuangan, sehingga berimplikasi pada kenaikan dividen bagi Pemprov Jatim.

"Kami berharap pembinaan dilakukan agar kinerja penjaminan kredit pada sektor koperasi dan UMKM meningkat, sekaligus mendorong peningkatan dividen yang menjadi PAD (Pendapatan Asli Daerah),” tutur Lilik Hendarwati.

Lebih lanjut, Lilik menyebut, Fraksi PKS meminta agar proses penyesuaian dokumen resmi dan AD/ART BUMD pasca pengesahan Perda tidak molor. "Kami berharap agar implementasi perubahan dokumen dapat berjalan lebih cepat dari batas waktu maksimal, yakni kurang dari satu tahun," tambahnya.

BACA JUGA:Pj Gubernur Adhy: Maksimalkan PAD dari JGU dan Jamkrida Usai Berubah Perseroda

Sumber:

Berita Terkait