Polres Bangkalan Buru 8 Pelaku Rudapaksa Terhadap 2 Gadis di Bawah Umur

Polres Bangkalan Buru 8 Pelaku Rudapaksa Terhadap 2 Gadis di Bawah Umur

Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama, saat menyampaikan keterangan pers di hadapan awak media--

BANGKALAN, MEMORANDUM.CO.ID - Mewakili Kapolres AKBP Hendro Sukmono, SH SIK MIK, Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama, membantah tegas tudinggan miring bahwa Polres kurang greget menangani kasus rudapaksa secara bergilir oleh 8 pemuda terhadap 2 gadis di bawah umur yang terjadi di salah satu kecamatan, di Kabupaten Bangkalan.

 " Sangkaan negatif sebagaimana tersebar di sosmed itu sama sekali tidak benar," tegas Ipda Agung, sapaan akrab Kasi Humas, Senin 6 Oktober 2025 pagi. Sebab setelah  Polres menerima laporan dari keluarga korban, pesonel  Satreskrim Polres  langsung gerak cepat melakukan Lidik dan penyidikan.

BACA JUGA:Cabuli Anak di Bawah Umur, Lelaki Bejat Dikerangkeng

BACA JUGA:Gauli Gadis di Bawah Umur, Satreskrim Polres Bangkalan Bekuk Pemuda Bilaporah


Mini Kidi--

Penyidik Satreskrim  secara detail  sudah meriksa orang tua 2 gadis korban kejahatan seksual tersebut. Siapa saja nama dan alamat dari 8 pemuda bejat itu, termasuk waktu dan  di mana lokasi rudapaksa bergilir itu mereka lakukan, sudah dikantongi  Polisi.

“ Pasca lidik dan penyidikan, 8 pemuda yang tega menggilir 8 gadis bawah umur, itu langung ditetapkan sebagai tersangka, sekaligus menjadi target DPO Polres Bangkalan, “ tandas Ipda Agung.

BACA JUGA:9 Kali Gauli Gadis di Bawah Umur, Timsus Satreskrim Polres Bangkalan Bekuk Pria Modung di Bekasi

Tim Buser Satreskrim Polres, kini tetap gercep (gerak cepat) melacak  pelarian dan tempat persembunyian ke 8 tersangka. Artinya mereka terus diburu.  Itu wajib di lakukan. Tidak akan  pernah jadi demi tegaknya hukum yang berkeadilan.

"Jadi sekali lagi, kepada rekan-rekan awak media, saya tegaskan tidak benar jika ada anggapan negatif bahwa Polres kurang tanggap menyikapi kasus  ini ," tandas Ipda Agung.

BACA JUGA:Cabuli Gadis Bawah Umur, Satreskrim Polres Bangkalan Bekuk 2 Pemuda Penghuni Rumah Kos

Cepat atau lambat Ke 8 pemuda bejat pelaku rudapaksa bergilir itu bakal tertangkap. Mereka harus menjalani proses secara hukum untuk mempertaggung jawabkan perbuatannya. Polres tidak akan menutup-nutupi kasus ini. Apa lagi korban masuk ranah  gadis dibawah umur yang semestinya harus dilindungi.

“ Saya pastikan,  Jika 8 pelaku pelecehan seksual ini sudah ditangkap, seperti ungkap kasus tidan kriminal lainnya, Bapak Kapolres pasti akan merilis kasus ini dihadapan rekan-rekan awak media," pungkas Ipda Agung.(ras).

Sumber: