Perbaikan Jalan Jarakan-Kalibening, Dinas PUPKP Ponorogo Usulkan DAK Rp8,1 Miliar
Kondisi Jalan Jarakan- Kalibening berlubang. --
PONOROGO, MEMORANDUM.CO.ID - Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kabupaten PONOROGO mengusulkan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp8,1 Miliar untuk perbaikan ruas jalan Jarakan- Kalibening.
Jalan penghubung Ponorogo-Magetan lewat Kecamatan Lembeyan-Sukorejo tersebut kondisinya sudah sangat memprihatinkan.
BACA JUGA:Pemkab Ponorogo Ajukan Pinjaman Rp100 Miliar untuk Perbaikan Jalan

Mini Kidi--
"Ruas tersebut sudah kami usulkan untuk mendapatkan DAK di 2026. Semoga lancar, sehingga 2026 ruas Jarakan-Kalibening bisa tertangani lebih panjang lagi. Ruas yang menurut kami memang menjadi prioritas dari tabel kemantapan jalan memang sangat membutuhkan dan itu penghubung dengan kabupaten lain." kata Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PUPKP Kabupaten Ponorogo, Shintawati, Minggu 5 Oktober 2025.
Rencananya ruas jalan yang tertangani dari DAK itu sepanjang 3,15 Kilometer. "Total anggaran dari DAK Jarakan-Kalibening insyaallah panjang penangganan 3,15 Kilometer dengan biaya anggaran Rp8,1 miliar," jelas Shintawati.
BACA JUGA:Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Ponorogo Swadaya Tambal Jalan Antar-Kabupaten
Saat ini DPUPKP Kabupaten Ponorogo masih menunggu asistensi dari balai besar jalan Jawa Timur atas pengusulan tersebut.
"Ini tahapan usulan sudah kita naikkan insyaallah kita menunggu asistensi dari balai besar jalan Jawa Timur. Setelah itu ada rencana kerja dengan kementerian. Biasanya dijadwalkan bulan November." tambanya.
Selain itu, pihaknya mengaku telah melaksanakan perbaikan ruas jalan Jarakan-Kalibening tahun 2025 ini.
"Sudah ada pekerjaan dan itu sudah selesai. Rencananya untuk P-APBD 2025 kita melanjutkan lagi ke barat, jadi menyambung dari pekerjaan yang kemarin 2025 kita sambung lagi di P-APBD." pungkas Kabid Bina Marga Dinas PUPKP Kabupaten Ponorogo. ( jkn/rik)
Sumber:



