Nasabah Leasing di Kediri Dipolisikan Gegara Pindah Tangankan Kendaraan
Sinarmas Hana Finance memberikan keterangan pers.--
KEDIRI, MEMORANDUM.CO.ID - Kasus dugaan pengalihan jaminan fidusia tanpa izin kembali mencuat di Kota Kediri.
Kali ini PT Sinarmas Hana Finance Cabang Kediri, melaporkan salah satu nasabahnya ke Satreskrim Polres Kediri Kota, karena diduga mengalihkan kendaraan yang menjadi objek jaminan tanpa sepengetahuan pihak leasing.
BACA JUGA:Penipuan Modus Penjualan Mobil Bekas Tarikan Leasing: Barang Digelapkan, Korban Tetap Bayar Cicilan

Mini Kidi--
Head Collector Hana Finance Kediri, Andy Yusuf Hidayat, mengatakan laporan kepada polisi ditempuh setelah seluruh tahapan penagihan sesuai prosedur perusahaan dilakukan.
"Sebelumnya sudah kami kirimkan surat peringatan hingga somasi, namun tidak ada itikad baik dari nasabah," ujar Andy dalam konferensi pers yang digelar, Rabu, 1 Oktober 2025.
Menurut Andy, nasabah tersebut telah menerima pembiayaan sebesar Rp 100 juta, namun baru membayar enam kali cicilan, dan menunggak tiga kali.
Belakangan diketahui, unit kendaraan yang dijadikan jaminan, yakni mobil Daihatsu Ayla, telah berpindah tangan ke orang lain tanpa persetujuan Hana Finance.
"Saat kami datangi rumah debitur, yang bersangkutan tidak ada di tempat. Setelah kami telusuri, ternyata unit mobil sudah berpindah tangan, bahkan sampai ke tangan ketiga," tambahnya.
BACA JUGA:Kejari Tanjung Perak Terima Pelimpahan Tahap Dua Komplotan Penadah Motor Leasing
Kemudian setelah keberadaan kendaraan diketahui, tim penagihan bersama Legal Hana Finance Kediri, Rosi Armitasari, mendatangi lokasi unit untuk melakukan mediasi secara kekeluargaan. Namun kedatangan pihak finance justru dituding sebagai bentuk premanisme.
"Saya hadir murni sebagai pendamping. Kedatangan kami juga awalnya disambut baik oleh pihak pemegang unit. Kami hanya ingin memastikan proses penarikan unit berjalan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) perusahaan," jelas Rosi Armitasari.
BACA JUGA:Leasing Ambil Paksa Unit, DPRD Surabaya : Itu Perampokan!
Sumber:



