umrah expo

Polemik Kasus Perekaman Mahasiswi Petra Mandi di SP3, Kanit PPA: Sudah Sesuai SOP dan Tahapan

Polemik Kasus Perekaman Mahasiswi Petra Mandi di SP3, Kanit PPA: Sudah Sesuai SOP dan Tahapan

Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Eddie Octavianus Mamoto--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Penyidikan kasus perekaman MV (22), mahasiswi perguruan tinggi swasta ketika mandi dihentikan polisi.

Pelakunya adalah Michael Chiarouven. Peristiwa itu terjadi pada Februari 2025 kemarin di kosan korban yang berada di Jalan Siwalankerto, Wonocolo.

BACA JUGA:Polisi SP3 Kasus Perekaman Mahasiswi Mandi di Kosan Siwalankerto, IPW: Ada Dugaan Main Mata


Mini Kidi--

Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Eddie Octavianus Mamoto mengaku perkara itu memang ditangani oleh anggotanya.

"Memang benar kami menangani perkara pornografi atau perkara perekaman yang dilaporkan oleh korban," katanya, Minggu, 28 September 2025.

BACA JUGA:Polisi Hentikan Kasus Mahasiswa UPH Rekam Mahasiswi Petra, Kriminolog: Bisa Dijerat dengan Pasal Percobaan

Namun berdasar hasil penyelidikan dan penyidikan, tak ditemukan bukti perekaman MV ketika mandi di ponsel pelaku. Hal itu terungkap setelah ponsel Michael dikirim ke laboratorium forensik.

Video itu tidak pernah ada. Terlebih sampai beredar luas di sosial media. Atas dasar itu, polisi mengeluarkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3).

"Benar sudah kami lakukan SP3, dan sudah sesuai dengan SOP yang ada, dari tahapan-tahapan mulai tingkat penyelidikan sampai dengan penyidikan dan sampai diterbitkannya SP3 sudah kami lalui semuanya," lanjutnya.

BACA JUGA:Mahasiswa UPH Rekam Mahasiswi Petra, Pengamat: Perkara Pelanggaran Privasi Harus Ditangani Serius

Eddie menyarankan korban bisa menempuh jalur hukum lebih lanjut bila merasa kurang puas dengan hasil penyelidikan dan penyidikan polisi. Sesuai undang-undang, MV bisa mengajukan pra-peradilan 

"Harapan kami, kalau memang belum ada rasa puas atau menerima, monggo ada jalur yang sudah ditentukan oleh undang-undang, untuk ditempuh oleh korban," pungkasnya.

BACA JUGA:Kasus Perekam Mahasiswi Petra Mandi Dihentikan, Kasi Humas Polrestabes Surabaya: Tidak Ada Bukti Video

Sumber: