Polisi Olah TKP Pasutri Tewas di Situbondo
Petugas Polsek Kapongan Situbondo bersama Tim Inafis saat melakukan olah TKP di lokasi kejadian.--
SITUBONDO, MEMORANDUM.CO.ID – Pasangan suami istri, Abdur Rasyidi (32) dan Nur Faiza (30), ditemukan tewas di rumahnya di Dusun Ardani, Desa Peleyan, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo, diduga akibat membunuh dan bunuh diri, Selasa 23 September 2025.
Kapolsek Kapongan Situbondo, AKP Sukamto, mengatakan setelah menerima laporan dari warga, pihaknya bersama Tim Inafis Satreskrim Polres Situbondo langsung mendatangi lokasi kejadian.

Mini Kidi--
“Tim Inafis sudah melaksanakan olah TKP secara menyeluruh, memeriksa kondisi jenazah, serta mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi,” kata AKP Sukamto.
Barang bukti yang diamankan antara lain tali sepatu warna biru yang diduga digunakan untuk menjerat leher korban perempuan.
Selain itu, polisi juga mengamankan botol minuman bersoda berisi cairan mencurigakan.
BACA JUGA:Usai Bunuh Istri, Pria Situbondo Tewas Minum Racun
Pakaian korban turut diamankan sebagai barang bukti.
Hasil pemeriksaan medis RSUD Situbondo menyebut pada tubuh korban perempuan terdapat bekas jeratan di leher yang diduga akibat tali sepatu.
Sementara itu, korban laki-laki diduga menenggak cairan beracun hingga mengalami kejang sebelum akhirnya meninggal dunia.
Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Agung Hartawan, menegaskan pihaknya masih mendalami kasus ini untuk memastikan motif di balik peristiwa tersebut.
BACA JUGA:Aniaya Pacar dan Adiknya, Pemuda Asal Sumenep Ditangkap Polisi Situbondo
“Dugaan awal adalah kekerasan rumah tangga yang berujung pada kematian. Kami masih mengumpulkan keterangan saksi dan memastikan hasil laboratorium dari barang bukti cairan yang diamankan,” ujarnya.
Tragedi ini menyisakan luka bagi keluarga dan warga sekitar.
Anak korban menjadi saksi pertama kejadian tersebut.
Polisi memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional agar penyebab pasti kematian kedua korban segera terungkap.
Sumber:


