umrah expo

Polres Lumajang Tingkatkan Kemampuan Kasatkamling untuk Perkuat Keamanan Lingkungan

Polres Lumajang Tingkatkan Kemampuan Kasatkamling untuk Perkuat Keamanan Lingkungan

Kompol A Risky Ferdian Caropeboka Wakapolres Lumajang Membuka Kegiatan Peningkatan Kemampuan Kepala Satuan Keamanan Lingkungan ( Kasatkamling ) di Cafe Alka--

LUMAJANG, MEMORANDUM.CO.ID – Kepolisian Resor (Polres) Lumajang menggelar kegiatan Peningkatan Kemampuan Kepala Satuan Keamanan Lingkungan (Kasatkamling) Tahun 2025, yang dipusatkan di Alka Cafe, Desa Kutorenon, Kecamatan Sukodono, Kamis, 18 September 2025.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wakapolres Lumajang, Kompol A Risky Fardian Caropeboka, dan diikuti oleh perwakilan masyarakat dari tiap kecamatan di Kabupaten Lumajang.

BACA JUGA:Ungkap Kasus Kriminal, 10 Orang Dapat Reward dari Polres Lumajang


Mini Kidi--

Dalam sambutannya, Kompol Risky menegaskan bahwa keberadaan satkamling memiliki peran vital dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di tingkat lingkungan.

“Satkamling adalah garda terdepan keamanan di wilayah masing-masing. Dengan adanya peningkatan kemampuan ini, kami berharap para kepala satkamling dapat semakin sigap, profesional, dan berdaya guna dalam mengayomi masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA:Satreskrim Polres Lumajang Bekuk Spesialis Pencurian di Sekolah, Residivis Curanmor

Kompol Risky juga menekankan pentingnya sinergi antara Polri, pemerintah desa, serta masyarakat. Menurutnya, keamanan tidak hanya menjadi tugas kepolisian semata, tetapi tanggung jawab bersama.

“Satkamling harus menjadi contoh kepedulian warga terhadap lingkungannya. Ini bukan hanya tentang menjaga keamanan, tapi juga membangun kesadaran kolektif untuk saling melindungi,” tambahnya.

BACA JUGA:Sempat Kabur ke Bangkalan, Polres Lumajang Tangkap Pelaku Percobaan Pencurian yang Ternyata Positif Narkoba

Sementara itu, Kasat Binmas Polres Lumajang, Iptu Irdani Isma, yang menjadi narasumber materi, menjelaskan tugas pokok dan mekanisme kerja satkamling. Ia menegaskan bahwa ketua satkamling biasanya diemban oleh ketua RT, RW, atau tokoh masyarakat yang dipilih warga, sedangkan pelaksana satkamling adalah warga setempat yang ditunjuk secara musyawarah.

“Satkamling berfungsi menyelenggarakan keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungannya, melindungi dan mengayomi masyarakat, serta membantu kepala desa maupun Polri dalam pembinaan keamanan. Selain itu, satkamling juga berperan menegakkan tata tertib dan menumbuhkan kewaspadaan di lingkungan,” jelas Iptu Irdani.

Ia juga menambahkan, pos satkamling menjadi sarana penting dalam pelaksanaan tugas tersebut. “pos satkamling didirikan melalui musyawarah warga, dan berfungsi sebagai pusat kegiatan pelaksanaan keamanan lingkungan,” terangnya.

BACA JUGA:Polres Lumajang Amankan Pelaku Curanmor, Kedapatan Bawa Sajam saat Dikejar Polisi

Sumber:

Berita Terkait