Polres Mojokerto Merilis Lengkap Kasus Mutilasi Pacet

Polres Mojokerto Merilis Lengkap Kasus Mutilasi Pacet

Polisi saat menggelar pers rilis pelaku mutilasi--

MOJOKERTO, MEMORANDUM.CO.ID - Polres Mojokerto mengungkap pembunuhan dan mutilasi terhadap TAS (25). Pelaku pembunuhan adalah kekasinya sendiri yakni Alvi Maulana (24) asal Aek Paing Tengah, RT 1, RW 1, Desa Aek Paing, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuan Batu, Sumatra Utara. 

Penemuan potongan tubuh korban mutilasi oleh warga setempat di Desa Sendi, di jurang Jalan Raya Pacet Utara-Cangar pada Sabtu 6 September 2025. Sementara pelaku berhasil ditangkap polisi pada Minggu 7 September di Surabaya.

BACA JUGA:Kasus Mutilasi Pacet, Pelaku Dikenal Warga Pendiam dan Berprofesi Driver Ojol


Mini Kidi--

Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Sutarto mengungkapkan, pelaku tega membunuh kekasihnya karena kesal tidak dibukakan pintu setelah pulang beraktifitas pada Minggu 31 Agustus 2025 lalu.

“Pelaku yang pulang ke tepat kos yang berada Jalan Raya Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri Kota Surabaya dengan kondisi pintu kos terkunci, akhirnya ia menunggu di luar sampai kurang lebih satu jam lamanya,” kata Kapolres saat menggelar pers rilis kepada awak media, Senin 8 September 2025.

BACA JUGA:Ketua RT Lidah Wetan Saksikan Penangkapan Alvi Maulana Pelaku Mutilasi Pacet

Sebelumnya, pasangan nikah siri itu sering cekcok mulut karena masalah impitan ekonomi. Setelah itu, korban membukakan pintu dan pelaku langsung masuk menuju ke dapur untuk mengambil pisau dan naik ke lantai atas di mana korban berada.

Akhirnya, pelaku mendekati korban dan tiba-tiba menusuk korban dari blakang tepat pada leher bagian kanan. Di situ, korban yang sudah tidak berdaya tanpa ada perlawanan hingga korban tewas di tempat.

Setelah korban benar-benar meninggal lalu diseret ke kamar mandi dan diekskusi serta dikuliti tinggal tulang tengkoraknya.

BACA JUGA:Cinta Berujung Maut, Warga Lamongan Jadi Korban Mutilasi Pacar di Mojokerto

Kepala korban dipotong dengan menggunakan gunting baja. Tulang tangan dan tulang kaki korban disimpan di kos-kosan. Dan potongan tubuh korban yang lain dimasukkan ke dalam tas serta kantong plastik.

Pelaku kemudian membawa beberapa potongan tubuh korban untuk dibuang di Alas Pacet dengan menggunakan motor N MAX putih W-6414-AR dengan cara dilempar dari jalan raya.

Setelah mendapat informasi itu, tim dari anjing pelacak Polda Jatim melakukan penelusuran di lokasi dan berhasil menemukan potongan daging berupa telapak tangan kiri dan pergelangan tangan.

Sumber:

Berita Terkait