Kerugian Demo di Madiun Capai Rp530 Juta, DPRD Tunggu Anggaran Perbaikan
Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Agus Setiawan tengah melakukan olah TKP di DPRD Kota Madiun, Selasa 2 September 2025.--
MADIUN, MEMORANDUM.CO.ID - Dampak dari demo yang berlangsung pada Sabtu 30 Agustus 2025 lalu di Kota Madiun kini terkuak. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan oleh Tim Reskrim Polres Madiun Kota, total kerugian akibat ulah oknum demonstran mencapai Rp530 juta.
Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Agus Setiawan, mengungkapkan bahwa angka kerugian tersebut didapat setelah timnya melakukan pendalaman di tujuh titik berbeda di dalam area Kantor DPRD Kota Madiun. Lokasi yang mengalami kerusakan antara lain Gedung Paripurna, Gedung Perpustakaan, Ruang Pers, Gedung Komisi, Pos Penjagaan, Gedung Sekretariat, serta area luar kantor.

Mini Kidi--
"Dalam kegiatan ini (unjuk rasa), terjadi suatu peristiwa yang seharusnya tidak terjadi, yang dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab," jelas Agus, Selasa 2 September 2025.
Kerugian tersebut mencakup kerusakan barang dan aset, aset yang hilang, serta kerusakan pada bangunan.
Kesimpulan ini diperoleh setelah koordinasi dengan Sekretaris Dewan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
BACA JUGA:Penjarahan DPRD Madiun: Pelaku Anarkis Dijanjikan Keringanan HukumanBACA JUGA:Penjarahan DPRD Madiun: Pelaku Anarkis Dijanjikan Keringanan Hukuman
Di sisi lain, Sekretaris DPRD Kota Madiun, Misdi, menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan perbaikan, khususnya pada bagian genteng atap yang rusak, untuk mencegah kerusakan yang lebih parah saat terjadi hujan deras.
Untuk kerusakan lainnya, perbaikan akan menunggu alokasi anggaran dari Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun.
BACA JUGA:Antisipasi Bentrok, Mahasiswa Madiun Batalkan Audiensi dengan DPRD
Misdi menambahkan bahwa perbaikan ini rencananya akan diklaim melalui asuransi, namun pencairannya harus masuk ke dalam kas daerah. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi lebih lanjut dengan Pemkot agar anggaran rehabilitasi dapat dimasukkan dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.
"Semoga akhir tahun bisa diperbaiki sepenuhnya," tutupnya.
Sumber:



