umrah expo

Polresta Malang Kota Amankan Pemuda Bawa Bom Molotov

Polresta Malang Kota Amankan Pemuda Bawa Bom Molotov

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto saat memberikan keterangan--

MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Polresta Malang Kota mengamankan YAP (21), warga Kabupaten Malang. Ia diduga hendak melakukan aksi pelemparan bom molotov di sekitar Gedung DPRD Kota Malang sekitar Jalan Tugu, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Senin 01 September 2025 malam.

Sebelumnya, petugas menerima laporan masyarakat terkait aktivitas yang mencurigakan. Saat diamankan, ditemukan satu botol air mineral. Berisi cairan bahan bakar yang dilengkapi sumbu.

BACA JUGA:Aksi Solidaritas di Depan Grahadi Surabaya Ricuh, Lempar Molotov dan Petasan ke Petugas


Mini Kidi--

“Barang bukti satu botol aqua, berisi cairan bahan bakar. Diduga pertalite, lengkap dengan sumbu yang siap digunakan untuk membakar,” terang Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, 02 September 2025.

Bom molotov itu, memang belum sempat dinyalakan. Namun, polisi menilai tindakan YAP sudah masuk kategori berbahaya. Dan saat ini, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

BACA JUGA:Video : Barang Bukti Unjuk Rasa Omnibus Law, 32 Bom Molotov hingga Pisau Penghabisan

Hal itu, lanjut Yudi, dengan persangkaan pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 187 ayat 1 KUHP, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Diduga YAP,  tidak bertindak sendirian. Untuk itu, petugas melakukan penyelidikan lebih lanjut. Khususnya, terhadap kemungkinan pelaku lain yang terlibat aksi.

“Yang jelas pelaku tidak sendirian. Masih ada yang kita dalami. Tidak mungkin hanya karena emosional tanpa ada latar belakang yang mendorong, Jadi tidak sendirian," tambah  Yudi.

BACA JUGA:Belasan Pemuda Serang Petugas dengan Molotov

Hingga kini, motif dan target sasaran pelemparan bom molotov masih dalam penyelidikan. Petugas menelusuri, apakah kasus ini berkaitan dengan aksi-aksi perusakan fasilitas umum.  Termasuk pembakaran pos polisi yang terjadi di Kota Malang.

Lebih lanjut ia menegaskan Polresta Malang Kota akan menindak tegas setiap upaya yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. 

Sebagai upaya menjaga Kota Malang tetap aman. Terutama terhadap oknum yang mencoba merusak fasilitas umum.(edr)

Sumber: