Jajaran Polsek Tajinan Polres Malang Ringkus Pembobol Gudang Jahe
Tersangka--
MALANG, MEMORANDUM CO.ID– Kepolisian Resor Malang, bersama jajaran unit reskrim Polsek Tajinan, berhasil bongkar sekaligus gelandang dua pelaku kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar sebuah gudang jahe di Desa Tambakasri, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang.
Dua pelaku yang telah berhasil diamankan adalah ISA (29) dan AFN (27), keduanya merupakan warga desa Tambakasri Kecamatan Tajinan Kabupaten Malang. Keduanya ditangkap setelah membawa kabur, ribuan karung jahe senilai puluhan juta rupiah.
"Aksi pencurian terjadi pada hari Minggu (10/8) malam," ungkap Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, Jumat 29 Agustus 2025.
BACA JUGA:Kapolres Malang Pimpin Sertijab Wakapolres & Kapolsek Tajinan

Mini Kidi--
Pada saat itu pelaku berhasil membawa jarahannya, sebanyak delapan bal karung jahe dengan nilai kerugian mencapai Rp26,4 juta. pelaku dalam melakukan aksinya memanfaatkan situasi saat gudang kosong, kemudian masuk dalam gudang menggunakan kunci yang disimpan di gudang lain untuk masuk dan mengambil karung jahe.
"Nampaknya aksi pencurian ini sudah direncanakan pelaku, terbukti mereka bisa memiliki kunci gudang," kata Bambang
Kasus ini terungkap, lanjut Bambang, setelah polisi mendapat informasi jika terdapat karung jahe bertuliskan merk yang sama dengan korban. Setelah ditelusuri, ternyata karung itu berasal dari hasil penjualan pelaku di Pasar Gadang, Kota Malang.
BACA JUGA:Polsek Tajinan Sinergi Layani Vaksinasi Hingga Malam Hari
Unit Reskrim Polsek Tajinan kemudian melakukan penyelidikan intensif. Pada Rabu (27/8), polisi lebih dulu menangkap tersangka ISA di rumahnya di Desa Tambakasri, Kecamatan Tajinan.
Dari keterangan tersangka, polisi lalu memburu AFN dan berhasil mengamankannya di rumahnya yang masih satu desa, pada malam harinya.
"Dua tersangka kami amankan tanpa perlawanan. Mereka mengakui perbuatannya saat diinterogasi," imbuh Bambang.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain 3.206 karung jahe warna kuning bertuliskan 'REYAN' serta satu unit motor Yamaha Mio Soul yang dipakai pelaku.
BACA JUGA:Polsek Tajinan Tangkap Budak Sabu Poncokusumo
Sumber:



