FPDIP Ingatkan Pemotongan DAK 50 Persen Ancaman Fiskal Daerah

FPDIP Ingatkan Pemotongan DAK 50 Persen Ancaman Fiskal Daerah

Anggota Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Jatim Fuad Benardi--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Kebijakan pemerintah pusat terhadap pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2026 berdampak terhadap alokasi anggaran di Jawa Timur. 

Karena itu, anggota Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Jatim Fuad Benardi menyampaikan,  Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD tahun anggaran 2025 harus mendapat perhatian.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Jatim dan DPRD Jatim Perkuat Sinergi Produk Hukum


Mini Kidi--

“Harus diwaspadai terkait belanja operasional agar jangan sampai nantinya dipergunakan semua,” tegas Fuad, Jumat 22 Desember 2025.

Menurutnya, pemerintah provinsi perlu mewaspadai penggunaan belanja operasional agar tidak menggerus fiskal daerah.

Seperti diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi menerbitkan peraturan khusus untuk memangkas anggaran transfer ke daerah pada tahun ini, sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD tahun anggaran 2025.

BACA JUGA:Setwan DPRD Jatim Ajak Gen Z Melek Politik dan Aktif Berdemokrasi

Peraturan itu berupa Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi TKD menurut Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2024 Dalam Rangka Efisiensi Belanja APBN dan APBD 2025. KMK 29/2025 ini Sri Mulyani tetapkan pada 3 Februari 2025.

Dalam diktum kesatu KMK 29/2025, penyesuaian rincian alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2025 yang ditetapkan Sri Mulyani terdiri Kurang Bayar Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum; Dana Alokasi Khusus Fisik; Dana Otonomi Khusus; Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta; dan Dana Desa.

Fuad yang juga anggota Komisi C DPRD Jatim itu mengingatkan, ketidaksesuaian dana transfer pusat dengan proyeksi APBD Jatim bisa menimbulkan risiko besar bagi stabilitas keuangan daerah.

BACA JUGA:Wakil Ketua DPRD Jatim: Pembangunan Ekonomi Belum Berbanding Lurus dengan Persoalan Pengangguran

“Pada saat dana transfer tidak sesuai harapan akan menjadi berbahaya untuk fiskal APBD Jawa Timur,” jelasnya.

Dalam rapat internalbKomisi C DPRD Jatim, Fuad juga menyinggung dokumen pengajuan Penyertaan Modal Daerah (PMD) senilai Rp300 miliar yang dinilai sangat urgen untuk dikaji lebih detail.

Sumber:

Berita Terkait