umrah expo

Pemkab Gresik Raih Predikat Kabupaten Layak Anak, Wujud Sinergi Empat Pilar

Pemkab Gresik Raih Predikat Kabupaten Layak Anak, Wujud Sinergi Empat Pilar

Kepala BNPT Komjen Pol Eddy Hartono (kiri) menyerahkan piagam KLA kepada Sekda Gresik Achmad Washil.--

GRESIK, MEMORANDUM.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Gresik menerima penghargaan sebagai Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2025 kategori Nindya. Predikat itu diberikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).

Penghargaan KLA menjadi pengakuan atas komitmen dan upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan anak secara berkelanjutan. Gresik dianggap telah memenuhi sebagian besar indikator yang ditetapkan KemenPPPA.

BACA JUGA:Jelang HUT Ke-80 RI, Pemkab Gresik Gelar Aksi Bersih Sampah di Pesisir dan Bagikan 10 Ribu Bendera Merah Putih


Mini Kidi--

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Eddy Hartono. Diterima secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rahman. 

Acara pemberian anugerah KLA dilaksanakan di Auditorium KH M Rasjidi, Kemenag, Jakarta Pusat, Jumat, 8 Agustus 2025.

"Penghargaan ini hasil kolaborasi semua pihak, baik perangkat daerah, lembaga masyarakat, dunia usaha, hingga komunitas yang peduli terhadap perlindungan dan pemenuhan hak anak di Kabupaten Gresik,” ujar Washil, Senin, 11 Agustus 2025.

BACA JUGA:Kembangkan Potensi Pariwisata, Pemkab Gresik Beri Pelatihan Pegiat Wisata Lokal

Terdapat beberapa hal yang menjadi kerangka dasar penilaian KLA KemenPPPA. Seperti penjaminan dan perlindungan hak anak, ketersediaan layanan dasar anak, lingkungan yang aman dan layak anak, dan partisipasi anak dalam pengambilan keputusan. 

Pemenuhan hak dasar anak tersebut dilakukan atas sinergi empat pilar KLA. Di antaranya yakni pemerintah, dunia usaha, media, dan lembaga masyarakat. 

Masih terdapat beberapa hal yang belum dapat dikatakan maksimal dalam pemenuhan hak anak di Gresik. Seperti sarana dan prasarana yang ramah anak maupun perlindungan terhadap anak. 

BACA JUGA:Jelang Pensiun, 213 PNS Pemkab Gresik Dibekali Ilmu Wirausaha hingga Keuangan

Washil mengatakan, Pemkab Gresik terus berusaha untuk maksimal dalam memenuhi hak-hak dan perlindungan anak melalui lima klaster KLA. Ke depan, pihaknya menarget untuk meraih predikat utama KLA. 

“Semoga ini menjadi motivasi dan semangat bersama empat pilar KLA. Ini jadi komitmen Pemkab Gresik dalam rangka memenuhi hak-hak anak dan melindungi anak-anak dari kekerasan dan diskriminasi demi tumbuh kembang yang lebih baik," tandasnya.(rez)

Sumber:

Berita Terkait