Terungkap! Pengedar Pil Koplo yang Tertangkap Polisi Mengaku Dipasok Narapidana Lapas Blitar

Terungkap! Pengedar Pil Koplo yang Tertangkap Polisi Mengaku Dipasok Narapidana Lapas Blitar

Tarno Abdi Pamungkas diinterogasi polisi.-Wendy Setiawan-

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Tarno Abdi Pamungkas (28), asal Blitar Kota, yang diamankan anggota Satlantas Polrestabes Surabaya karena memiliki 26 butir pil double L, mengaku dapat barang dari narapidana.

BACA JUGA:Hentikan Pelanggar Lalu Lintas, Temukan Puluhan Pil Koplo 

Wakasatlantas Polrestabes Surabaya Kompol Muhammad Suud menjelaskan, obat keras tersebut berasal dari Lapas Blitar.


Mini Kidi-- 

"Setelah kami interogasi, dia mengaku dapat barang dari seseorang yang ada di dalam Lapas Blitar," katanya, Senin 4 Agustus 2025.

BACA JUGA:Polrestabes Surabaya Tangkap 323 Pengedar Narkoba, Sita 2,2 Kg Sabu hingga 18.580 Butir Pil Koplo 

Sebagai informasi, Tarno diamankan anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) di simpang empat Jalan Diponegoro, Surabaya, pada Senin 4 Agustus 2025, sekitar pukul 07.00 WIB.

Suud menjelaskan penangkapan bermula ketika tiga personel melaksanakan jaga pos pagi di pos 1.5 B traffic light Al-Falah.

BACA JUGA:Gerebek Rumah Pengedar Pil Koplo di Pasuruan, Polisi Temukan Ratusan Ribu Butir Berlogo Y 

"Petugas di lapangan menemukan pelanggar lalu lintas kendaraan nopol AG 2597 KW dengan tidak memakai spion. Lalu, pelanggar tersebut melawan arus ketika mau dihentikan," pungkasnya.

Upaya Tarno menghindari kejaran petugas rupanya sia-sia. Ketika dilakukan pemeriksaan badan, polisi menemukan double L dibalik bungkus rokok.

BACA JUGA:Operasi Kejahatan Malam, Polsek Simokerto Amankan Pemuda Bawa Sajam dan Pil Koplo 

Dia kemudian diamankan ke pos polisi. Selanjutnya, pemuda itu langsung diborgol dan dimasukan ke dalam mobil, untuk diserah terimakan ke Satreskoba Polrestabes Surabaya.

Sumber:

Berita Terkait