Polres Tulungagung Serius Tertibkan Event Sound Horeg
Petugas dari Polres Tulungagung cek kebisingan suara sound horeg.--
TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Polres Tulungagung terus berupaya menerapkan aturan yang telah diputuskan dalam rapat koordinasi (rakor) beberapa waktu lalu, guna merumuskan aturan yang rinci tentang pengaturan event menggunakan sound system di Tulungagung.
Tidak hanya mengajak banyak pihak untuk menggelar rakor, Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi juga turun langsung ke lapangan, guna memastikan aturan tersebut berjalan lancar.

Mini Kidi--
Seperti yang dilakukan menjelang pelaksanaan pawai di Desa Sumberejokulon, Kecamatan Ngunut, akhir pekan lalu.
Perwira polisi yang satu ini memimpin tim gabungan untuk melakukan pemeriksaan pada tingkat kebisingan yang dihasilkan oleh sound, kemudian memeriksa dimensi kendaraan pengangkut sound, dan daya listrik yang digunakan.
AKBP Muhammad Taat Resdi menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bentuk pengawasan awal demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
BACA JUGA:Mobil Senyum Polres Tulungagung Hadir Bagi Makanan Gratis, Tak Lelah Tebar Kebaikan
“Kita melakukan pengecekan. Sesuai surat edaran Bupati, batas maksimal kebisingan untuk sound statis adalah 125 desibel,” ujar AKBP Taat.
Menurutnya, pengecekan ini masih tahap awal, khusus untuk sound system statis. Pengukuran kebisingan akan dilakukan oleh tim Dinas Perhubungan menggunakan alat terkalibrasi, sementara pengecekan daya listrik ditangani langsung oleh teknisi PLN.
Untuk pawai desa yang dilakukan secara mobile, pihaknya akan tetap melakukan pemantauan.
Apalagi saat ini memasuki bulan Agustus yang kerap dimanfaatkan masyarakat untuk menggelar pawai desa.
“Kalau untuk pawai atau sound yang bergerak (mobile), maksimal kebisingan hanya 80 desibel dan daya listrik tidak boleh lebih dari 10.000 w. Panitia sudah kami beri tahu, dan mereka siap mengikuti aturan itu,” tegasnya.
BACA JUGA:Dapur MBG Polres Tulungagung Siap Beroperasi Agustus, Target 3 Ribu Porsi Per Hari
Satu hal lagi yang jadi perhatian adalah ukuran kendaraan pengangkut sound horeg. Banyak yang dimensinya kelewat besar, baik dari sisi lebar maupun tinggi.
“Kami minta panitia dan teknisi sound menyesuaikan dengan ketentuan. Tadi sudah dibuka beberapa, dan memang ada yang dimensinya terlalu besar,” tambah AKBP Taat.
Kapolres juga menegaskan bahwa kegiatan ini bagian dari komitmen serius Polres Tulungagung dalam menegakkan hasil rakor.
“Kalau nanti ditemukan pelanggaran saat pelaksanaan, ya jelas akan ada tindakan tegas. Bisa dibubarkan, atau kalau perlu, ada penegakan hukum sesuai aturan,” pungkasnya.
Dengan langkah ini, polres berharap semua pihak bisa saling mendukung demi menjaga suasana kondusif di Tulungagung. Terutama di tengah maraknya acara rakyat yang kerap menggunakan sound horeg berdaya tinggi.
Sumber:

