umrah expo

Mensos Tegaskan Coret Nama Penerima Bansos yang Dipakai Judol

Mensos Tegaskan Coret Nama Penerima Bansos yang Dipakai Judol

Menteri Sosial--

JAKARTA, MEMORANDUM.CO.ID - Kementerian Sosial sedang mendalami dan memverifikasi adanya dugaan penerima bantuan sosial yang rekeningnya digunakan untuk bermain judi online (judol).

"Ini sedang didalami karena surat resminya baru kita terima pekan lalu dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan)," kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf dikutip dari Antara, Selasa 15 Juli 2025.

BACA JUGA:Sinergi Kuat Polsek Tenggilis Mejoyo dan Tomas: Jaga Kondusivitas Wilayah dari Judol hingga 3C


Mini Kidi--

Saifullah Yusuf mengatakan bila penerima bansos tersebut menyalahgunakan dana bansos untuk bermain judi online, maka Kemensos akan mencabut penyaluran bansos tersebut.

"Kalau benar-benar melanggar tentu kita coret (sebagai penerima bansos). Tetapi kalau misalnya dimanfaatkan oleh orang lain, tentu kita akan dalami bersama PPATK," katanya.

BACA JUGA:Usulan Raperda Judol dan Pinjol Gagal, DPRD Jatim Siap Bongkar Perda Trantib

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 571.410 nomor induk kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos), terlibat menjadi pemain judi online (judol) sepanjang tahun 2024.

Total deposit judi online dari 571.410 NIK penerima bantuan sosial selama tahun 2024 itu mencapai Rp957 miliar dengan 7,5 juta kali transaksi.

BACA JUGA:Forkopimcam Turi Lamongan Sosialisasi dan Penyuluhan Cegah Judol, Pinjol, dan Narkoba

Hal ini ditemukan setelah Kementerian Sosial menyerahkan seluruh Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang pernah menerima bansos dari Kemensos untuk memverifikasi data penyaluran bansos yang lebih akurat.

Terkait temuan itu, PPATK telah diajak kerja sama oleh Kementerian Sosial untuk memastikan bantuan sosial tersalurkan secara efektif dan tepat sasaran sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Sumber:

Berita Terkait