Madiun Bakal Punya Rusun Keempat, Dibangun di Lahan Bekas Kuburan Tionghoa
Alat berat mulai diterjunkan untuk pembangunan rusun MBR IV di kawasan Bongpay.--
MADIUN, MEMORANDUM.CO.ID - Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun untuk menyediakan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) semakin mendekati kenyataan. Persyaratan kriteria kesiapan untuk pembangunan rumah susun (rusun) keempat telah dinyatakan lengkap oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Lahan seluas 4.497 meter persegi di kawasan Bongpay, Jalan Hayam Wuruk, Kecamatan Manguharjo. Lokasi itu dulunya merupakan kuburan etnis Tionghoa, kini tengah disiapkan untuk pembangunan rusun.
"Penyiapan lahan di kawasan Bongpay diperuntukkan rencana pembangunan rusun MBR keempat," ujar Kabid Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Madiun, Hendro Pradono, Kamis (12/7).
BACA JUGA:Akibat Jadi Langganan Banjir, Warga Kebonduren Minta Relokasi
BACA JUGA:RPJMD Kota Madiun 2025-2029 Disahkan, Pemkot Diminta Segera Tindak Lanjuti Catatan Dewan
Meskipun persyaratan sudah lengkap, Hendro menjelaskan bahwa proses pembangunan masih membutuhkan waktu. Hal ini terkait dengan peralihan kewenangan dari Kementerian PUPR ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). "Saat ini usulan masih dalam tahap transisional ke Kementerian PKP," tambahnya.

Mini Kidi--
Meski begitu, Pemkot Madiun tetap fokus pada penyiapan lahan sembari menunggu proses transisional antarkementerian rampung. Pasalnya, evaluasi kesiapan lahan oleh kementerian bisa dilakukan sewaktu-waktu.
"Jadi kami ingin memastikan lahan siap seandainya ada penilaian. Jadi tidak perlu menunda penyiapan lahan," terang Hendro.
Sama seperti tiga rusun sebelumnya, rusun keempat ini akan diperuntukkan bagi MBR di Kota Madiun. Khususnya bagi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan bekas kuburan tersebut. (adi)
Sumber:



