umrah expo

Jambret Dimassa di Simpang Blauran Baru 10 Hari Bebas Penjara

Jambret Dimassa di Simpang Blauran Baru 10 Hari Bebas Penjara

Kapolsek Bubutan Kompol Vonny Farizky menunjukkan tersangka dan barang bukti. -Faisal Danny-

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Dua pejambret yang dimassa di simpang Empat Blauran resmi ditetapkan sebagai tersangka. Mereka MFR (27), warga Jalan Dupak dan AAAP (18), warga Jalan Tambak Krembangan. Mereka, merupakan residivis kasus narkoba dan kasus penjambretan.

BACA JUGA:Betot Kalung Emak-Emak, Penjambret Dimassa Warga Wonokitri 

"Satu tersangka residivis baru keluar penjara 10 hari kasus narkoba. Satunya baru sebulan keluar penjara kasus jambret," kata Kapolsek Bubutan Kompol Vonny Farizky, Selasa 8 Juli 2025, siang.


Mini Kidi-- 

Diketahui, aksi penjambretan bermula saat korban NV, bersama temannya dibonceng menggunakan motor dari rumahnya Jalan Rungkut Asri hendak ke rumah temannya Jalan Undaan, Senin 7 Juli 2025, pukul 00.30 WIB.

Saat melintas di Jalan Kusuma Bangsa korban dibuntuti pelaku. Tak lama, pelaku memepet korban. Salah satu pelaku lalu merampas HP korban. Namun HP korban tidak kena dan korban hampir jatuh. Tak terima dengan ulah pelaku, teman korban mengejar pelaku dengan berteriak maling.

BACA JUGA:Terjebak Macet di Jalan Kranggan, Dua Penjambret Dimassa 

Pelaku dikejar beramai-ramai dengan pengguna jalan lain. Ketika melintas di Jalan Gemblongan, pelaku lalu berbelok ke kanan menuju simpang empat Bubutan melawan arus dari arah timur ke barat sehingga terjadi kecelakaan dengan pemotor lain.

Seorang pelaku berhasil diamankan dan dimassa. Pelaku lalu dimasukkan ke pos polisi BG Junction. Sementara temannya kabur di Jalan Tunjungan. "Setelah kami cari bersama warga pelaku dapat kami amankan," ungkapnya didampingi Kanitreskrim Ipda Martinus Simanjuntak. 

BACA JUGA:Jambret Dimassa di Sukomanunggal, Ini Identitasnya 

Kedua tersangka, lanjut Vonny, merupakan saudara sepupu. Mereka menyasar korban secara acak baik perempuan maupun laki-laki yang berkendara menenteng tas atau membawa HP malam hari. Dua tersangka berbagi peran saat beraksi. Seorang bertugas sebagai eksekutor dan joki.

Sementara tersangka MFR dan AAAP mengaku nekat menjambret karena alasan ekonomi. Sebab dirinya menganggur setelah keluar penjara alias tidak bekerja.

BACA JUGA:Penjambret Dimassa di Jalan Banyuurip 

"Baru pertama kali setelah keluar penjara. Hasil rencana buat kebutuhan sehari-hari dan minum-minum (miras)," ucap dia. (fdn)

Sumber: