Selaras Asta Cita, Kejari Sanggau Dorong Perbaikan Sarana Pendidikan Melalui Program Jaksa Peduli Pendidikan

Selaras Asta Cita, Kejari Sanggau Dorong Perbaikan Sarana Pendidikan Melalui Program Jaksa Peduli Pendidikan

Kajari Sanggau Dedy Irwan Virantama (tengah berkacamata) menunjukkan sinergi antara aparat penegak hukum dan pihak swasta dalam mendukung sektor pendidikan.--

MEMORADUM.CO.ID — Komitmen Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau terhadap kemajuan dunia pendidikan kembali ditunjukkan lewat aksi nyata di lapangan. Melalui program Jaksa Peduli Pendidikan, Kejari Sanggau memprakarsai kegiatan sosial berupa perbaikan sarana belajar di SD Negeri 26 Sungai Daun, Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Kepala Kejari Sanggau, Dedy Irwan Virantama, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya melakukan pemasangan keramik pada tiga ruang kelas di sekolah tersebut. Upaya ini bertujuan menciptakan ruang belajar yang lebih layak, sehat, dan nyaman bagi para siswa.

“Ruang belajar yang layak bukan hanya soal estetika, tapi menyangkut kesehatan dan kenyamanan anak-anak dalam menuntut ilmu. Lantai keramik akan mengurangi risiko penyakit akibat debu dan lantai tanah, seperti gangguan pernapasan. Ini langkah kecil, tapi berdampak besar,” ujar Dedy kepada wartawan, Kamis (4/7/2025).

BACA JUGA:Dangau Hukum, Inovasi Kejaksaan Negeri Sanggau untuk Dekatkan Layanan Hukum ke Desa

Menurutnya, inisiatif ini merupakan bagian dari dukungan konkret Kejari Sanggau terhadap Program Asta Cita dalam visi pemerintahan Kabinet Merah Putih, terutama dalam pembangunan manusia Indonesia yang unggul dan berkarakter.

“Pendidikan itu pondasi. Dari sekolah-sekolah seperti inilah masa depan bangsa dibentuk. Kami ingin hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai penggerak perubahan sosial,” tegas Dedy.

Kegiatan ini juga melibatkan kolaborasi dengan dunia usaha. Dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Agrina Sawit Perdana digunakan dalam proses renovasi, menunjukkan sinergi antara aparat penegak hukum dan pihak swasta dalam mendukung sektor pendidikan.

Kepala Kejari Sanggau pun mengajak perusahaan lain untuk turut ambil bagian dalam gerakan kolektif ini.

“Kami mengundang semua pihak, baik perusahaan maupun masyarakat umum, untuk berkontribusi. CSR itu bukan sekadar kewajiban, tapi peluang untuk menciptakan perubahan nyata, khususnya di bidang pendidikan,” tambah Dedy.

Lebih jauh, Kejari Sanggau menegaskan bahwa program Jaksa Peduli Pendidikan tak berhenti pada satu sekolah saja. Langkah ini diharapkan menjadi pemicu lahirnya gerakan yang lebih besar dan berkelanjutan di seluruh wilayah Kabupaten Sanggau.

“Semangat kami sejalan dengan pesan Ki Hajar Dewantara: setiap orang adalah guru, setiap rumah adalah sekolah. Pendidikan bukan kemewahan, tapi hak setiap anak bangsa. Dan tugas kita bersama untuk menjaganya,” pungkas Dedy.

Dengan semangat kolaboratif dan visi jangka panjang, Kejaksaan Negeri Sanggau membuktikan bahwa penegakan hukum dan pembangunan sosial dapat berjalan beriringan demi masa depan Indonesia yang lebih cerah dan berkeadilan. (gus)

Sumber: