Pengesahan Warga Perguruan Silat di Tulungagung Berjalan Kondusif, Meski Ada Insiden Lalu Lintas
AKBP Muhammad Taat Resdi--
TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID-Proses pengesahan warga baru perguruan pencak silat di Kabupaten Tulungagung tahun 2025 berjalan aman dan kondusif tanpa adanya konflik antar perguruan. Meski demikian, kegiatan ini masih menyisakan catatan, khususnya soal gangguan keamanan dan ketertiban lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di jalan raya. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi.
Kapolres Taat menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak, khususnya pimpinan perguruan pencak silat yang sudah berkomitmen menjaga situasi tetap aman.
“Alhamdulillah, tidak ada konflik antar perguruan saat pengesahan, bahkan dalam aktivitas sehari-hari pun tidak ada gesekan. Ini adalah potensi besar yang harus terus kita jaga bersama,” kata AKBP Taat, Selasa, 1 Juli 2025.
Namun, Kapolres Taat juga tak menampik bahwa ada beberapa kejadian yang menjadi bahan evaluasi bersama, khususnya terkait ketertiban di jalan raya.
“Ada beberapa insiden lalu lintas yang terjadi. Di Boyolangu, salah satu peserta menabrak pohon. Selain itu, ada kecelakaan antara pengendara motor dengan peserta acara di wilayah Sumbergempol. Ini tentu jadi perhatian serius bagi kami,” jelasnya.
Kapolres menegaskan bahwa semua kejadian tersebut tidak melibatkan konflik antar warga perguruan maupun dengan masyarakat sekitar, namun lebih kepada masalah lalu lintas.
“Gangguan Kamseltibcar di jalan ini jadi catatan penting. Nanti akan kami bahas dalam rapat evaluasi gugus tugas penanggulangan konflik oknum perguruan pencak silat. Kita evaluasi bersama supaya ke depan lebih baik lagi,” tegas Taat.
Pihaknya memastikan, untuk satu kecelakaan yang melibatkan peserta pengesahan dengan pengguna jalan di wilayah Kecamatan Sumbergempol sampai korban meninggal dunia, sudah dilakukan tindakan tegas.
Pihaknya telah menetapkan satu orang tersangka dan saat ini sudah menjalani proses hukum, yang merupakan peserta kegiatan pengesahan dari kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
Dari hasil penyelidikan polisi, tersangka ini melanggar aturan lalu lintas dan menabrak seorang ibu dan anaknya yang tengah melintas, hingga korban meninggal dunia. (fir/fai)
Sumber:

