umrah expo

Program Zero ODOL di Jatim Masih Tahap Sosialisasi Tanpa Penindakan, Catat Tanggalnya

Program Zero ODOL di Jatim Masih Tahap Sosialisasi Tanpa Penindakan, Catat Tanggalnya

Dirlantas Polda Jatim Kombespol Iwan Saktiadi--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Program kebijakan zero Over Dimension Over Load (ODOL) di Jawa Timur masih tahap sosialiasi. Mulai 1 Juni hingga 30 Juni 2025 nanti, Polda Jatim dan jajaran melakukan sosialisasi tanpa penindakan terhadap sopir truk pelanggar.

Dirlantas Polda Jatim Kombespol Iwan Saktiadi mengatakan, kebijakan zero Odol masih tahap sosialisasi. "Tahapan ini 1 sampai 30 Juni itu merupakan tahapan sosialisasi  tidak ada penindakan artinya kami masih sosialisasi kami masih pendataan," kata Iwan Jumat 20 Juni 2025.

BACA JUGA:10 Provokator Aksi ODOL di Blitar Diamankan, Sajam dan Miras Disita


Mini Kidi--

Ia menyebut, pendataan yang dimaksud pendataan perusahaan-perusahaan yang menggunakan angkutan, pendataan identitas angkutannya dan pendatan-pendataan yang masuk dalam kategori over dimensi maupun over load. 

"Jadi sudah kami sampaikan di seluruh Kasat Lantas jajaran sehingga respon dari pengemudi yang kemudian menyampaikan keberatan atas tindakan tersebut ya itu hal yang wajar saya kira dalam kehidupan berdemokrasi," ucap dia.

Meski demikian, tentunya perlu dipahami bersama bahwa tanggung jawab mengenai odol bukan tanggung jawab polisi saja. "Mari kita sama-sama mewujudkan transportasi sehat transportasi yang selamat, transportasi yang kemudian menumbuhkan potensi ekonomi," kata dia.

BACA JUGA:Sopir Truk Malang ‘Kepung’ Jalibar: Tolak Aturan ODOL, Ancam Demo ke DPRD Jika Tak Ada Titik Temu

"Transportasi yang menambah produktifitas bukan transportasi yang kemudian di dalamnya mengakibatkan fatalitas sehingga mematikan produktifitas seperti itu," imbuh dia.

Kebijakan itu pertama kali dicetuskan oleh Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pengembangan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono. Dia menyatakan kesediaan mendukung Odol jadi konsen semua pihak.

Bukan hanya Korlantas Polri tapi ada Dishub, Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan stake holder lain. Selain mengakibatkan laka juga sudah banyak sekali di berbagai penjuru Indonesia truk dengan muatan over dimensi maupun over load atau kelebihan muatan yang berakibat kecelakaan dan fatalitas korban. 

BACA JUGA:Ratusan Truk Terparkir, Jalan Pahlawan Lumpuh Total Akibat Demo Sopir Tolak ODOL

"Ini jadi konsen kita semuanya. Artinya mari seluruh stakeholder bertanggung jawab di dalamnya. Kami Polri dalam hal ini Korlantas polri kemudian Pekerjaan umum Dishub, Dinkes jasa marga jasa raharja dan seluruh entitas stake holder akan sama-sama menyongosong atau memikul tanggung jawab ini," ucap dia.

Menurutnya kebijakan tersebut merupakan panggilan atau tugas negara. "Kita semua dan mohon tentunya para pengusaha yang bergerak pada bidang transportasi mohon ini didukung. Kenapa demikian bukan hanya semata penertiban, ini masalah kemanusiaan," tandasnya.(fdn)

Sumber: