Peserta Fasyankes Harus Daftar Online Mulai 15 Juni
Peserta JKN mendapatkan penjelasan dari petugas kesehatan klinik di Jalan Kartini.--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Mulai tanggal 15 Juni 2025, pelayanan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) Jaminan kesehatan nasional (JKN) harus mendaftar melalui online apabila ingin berobat.
Salah satu pasien fasyankes di Jalan Kartini, Wahyuningdyah mengatakan, pemberitahuan bahwa JKN harus melalui online setelah diberitahu oleh petugas.
BACA JUGA:Percepat Vaksinasi Gelombang II, Pemkot Siapkan 270 Fasyankes

Mini Kidi--
"Mulai tanggal 15 Juni, bila pasien akan berobat maka harus daftar melakui online," kata Wahyuningdyah kepada Memorandum, Kamis 12 Juni 2025.
Ibu satu anak tersebut mengaku, agar bisa mendaftar online dia disuruh mendowload aplikasi JKN. Setelah itu dia bisa memasukkan identitas keluarganya. "Semua nama-nama keluarga bisa didaftarkan ke aplikasi JKN tersebut baru kemudian bisa mendaftar jika ingin berobat," jelas Wahyuningdyah.
Sementara itu, Fitri, salah satu petugas kesehatan di klinik Jalan Kartini, membenarkan apabila untuk berobat pasien harus mendaftar melalui online JKN. "Per tanggal 15 Juni, pasien yang mau berobat harus melalui online JKN. Ini berlaku di semua fasyankes," jelas Fitri.
BACA JUGA:Percepat Vaksinasi Nakes, Pemkot Surabaya Tambah Lokasi Fasyankes
Fitri menjelaskan, untuk saat ini masih diperbolehkan pasien berobat secara ofline. Namun setelah tanggal 15 Juni, pasien setelah download berobat harus daftar online. "Jadi setelah mendaftar melalui online lalu langsung bisa datang ke klinik untuk berobat," pungkas Fitri.
Di Surabaya, pendaftaran online untuk peserta JKN di fasilitas kesehatan tingkat lanjutan (rumah sakit) dan Puskesmas dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN. Pendaftaran melalui Mobile JKN akan memudahkan peserta untuk mendapatkan nomor antrean dan menghindari antrean panjang. Dan pasien dapat datang sesuai dengan estimasi waktu yang ditentukan. (rio)
Sumber:


