Bos Wedding Organizer Asal Gresik Bawa Kabur Uang untuk Bayar Pinjol
Tersangka Chairunnisa Haq H ditahan di Polsek Wonokromo--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Terungkap fakta baru dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus wedding organizer (WO) yang dilakukan
Chairunnisa Haq Hantorro, asal Driyorejo, Gresik. Kerugian dari beberapa korban aksi pelaku, ditafsir mencapai miliaran rupiah.
BACA JUGA:Dua Sisi Mata Uang Pinjaman Online di Era Digital
Kanitreskrim Polsek Wonokromo Ipda M Zahari menjelaskan, hasil pemeriksaan sementara, tersangka memiliki sejumlah tagihan di aplikasi pinjaman online (pinjol). Uang-uang hasil kejahatan itu, diduga kuat dipakai membayar.
"Ada (tagihan) pinjol," kata Zahari, Rabu 11 Juni 2025.
BACA JUGA:Dugaan Penipuan Modus Pinjol Jerat 14 UMKM di Sememi, Polisi Segera Panggil Terlapor
Disinggung terkait banyaknya korban yang terkena tipu daya tersangka, Zahari tidak menampik. Namun, karena banyak lokasi di luar Kota Surabaya, pihaknya menyarankan melapor ke Polda Jatim.
"Iya (banyak), kita arahkan ke Polda karena TKP di luar Kota Surabaya," imbuh Zahari.
Sementara itu Tania Nastika, salah seorang korban, menuturkan, dia telah melunasi uang pembayaran paket pesta pernikahan ke Assyifa Enterprise pada Desember 2024 lalu. Total uang yang digelontorkan dengan suaminya, Afan Adyatma, senilai Rp 74 juta.
Namun uang pembayaran itu, ternyata tak dipergunakan untuk melunasi pembayaran pada sejumlah vendor.
”H-2 Minggu itu dikasih kabar kalau katering belum ada pelunasan," tutur dia.
Sumber:



